Menteri PUPR Basuki Sebut Presiden Jokowi Akan Cek Jalan Rusak yang Viral di Lampung

Yunike Purnama - Rabu, 03 Mei 2023 10:16
Menteri PUPR Basuki Sebut Presiden Jokowi Akan Cek Jalan Rusak yang Viral di LampungMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengecek langsung kebijakan Pemda Lampung dalam video viral jalan rusak di media sosial. (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden )

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengecek langsung kebijakan Pemda Lampung dalam video viral jalan rusak di media sosial. Pengecekan akan dilakukan dengan mengunjungi Lampung.

Menurut Basuki, kunjungan Jokowi ke Lampung untuk mengetahui apakah kebijakan pemda setempat sudah tepat dalam mengatasi permasalahan jalan yang sampai viral di media sosial.

"Gara-gara itu, kalau ada di media sosial ramai kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu," kata Basuki, dikutip dari Antara, Rabu, 3 Mei 2023.

Basuki mengatakan Jokowi baru sebatas meninjau jalan di Lampung, belum akan memperbaiki. Terlebih, belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.

Meski begitu, Basuki menyebut Jokowi bakal langsung membuat kebijakan setelah peninjauan tersebut. Ia berkata akan ada instruksi presiden (inpres) khusus mengenai pembangunan jalan daerah.

"Oh enggak, enggak. Belum ada perintah itu. Tapi survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi Pak Presiden. Tapi pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah," tuturnya.

Salah satu jalan rusak di Lampung yang bakal ditinjau Jokowi disebut berlokasi di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Jalanan tersebut disorot netizen dalam beberapa waktu belakangan.

Lampung viral setelah konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya di TikTok. Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak.

Alih-alih berbenah, Bima malah dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus Bima tersebut karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS