Menkomarves Luhut Pastikan Indonesia Berdaulat Nikel
Yunike Purnama - Senin, 10 Juli 2023 17:08JAKARTA – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan Indonesia berdaulat nikel.
Pernyataan Luhut terlontar meski desakan penghentian pembatasan ekportasi nikel dihembuskan sejumlah negara anggota G20. Terkhir, desakan dilontarkan oleh Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).
Luhut menjelaskan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar. Sehingga, seharusnya tidak bisa didikte oleh manapun.
“Jadi, seperti Uni Eropa yang datang parlemennya ke saya. Mereka mengatakan, mengapa Indonesia melarang ekspor bijih nikel. Kalau enggak kami larang ekspor kemarin, ekonomi kami enggak seperti ini. Apakah saya salah? Apakah saya harus pikirkan kalian. Kalian pikir sendiri. Waktu kami terdampak COVID-19 yang bantu kami siapa, Uni Eropa mana bantu kami,” ujar Luhut pada dalam acara Economic Update 2023 Senin,10 Juli 2023.
- SMA Al-Huda Jatiagung Katagori Putra Putri Juara DSFT 2023
- Simak! Indo Premier Rekomendasikan 20 Saham untuk Trading Minggu Ini
- Rivan A. Purwantono Masuk Jajaran Dua Terbaik Risk Professional of the Year Ajang ASEAN Risk Awards 2023
Di sisi lain, Luhut juga heran dengan kebijakan Uni Eropa. Belakangan, Eropa beralih kembali menggunakan batu bara untuk mengatasi berkurangnya pasokan energi dari Rusia. Padahal, selama ini benua biru yang terus gencar mengkampanyekan ancaman perubahan iklim.
“Kemudian membahas perubahan iklim, eh kalian malah minta ekspor batu bara, Jerman,” ujarnya.
Terkait hilirisasi Luhut menyatakan bahwa tidak akan ada negara maju di dunia ini yang akan menarik negara lain menjadi negara maju.
Gugatan Organisasi Eropa
Sebagaimana yang diketahui, Uni Eropa menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) lantaran melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri.
World Trade Organization atau WTO sendiri merupakan organisasi perdagangan dunia yang menjalankan sistem perdagangan multilateral. Organisasi ini terdiri dari 164 anggota di dalamnya. Pemerintah Indonesia telah menjadi anggota WTO sejak tahun 1995, dan telah meratifikasi perjanjian WTO melalui UU No. 7 Tahun 1994.
Sebelumnya, IMF meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan pelonggaran pembatasan ekspor nikel dan komoditas lainnya. Saran IMF itu tertuang dalam laporan yang bertajuk, “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.”
Dalam laporan tersebut, IMF menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, di dalamnya termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu. (*)