Media Sosial dan Krisis Kesantunan: Urgensi Literasi Digital bagi Pengguna Internet Indonesia
Eva Pardiana - Jumat, 05 Desember 2025 21:12
Fenomena komentar kasar, provokatif, penuh makian, hingga ujaran kebencian kini kerap muncul di berbagai platform. (sumber: Ist.)Di tengah derasnya aliran informasi, media sosial telah menjelma menjadi ruang publik terbesar bagi masyarakat Indonesia. Setiap individu kini dapat menyampaikan pendapat, membangun citra diri, bahkan memengaruhi opini publik hanya dengan sentuhan gawai. Namun, kemudahan ini juga melahirkan persoalan baru yang makin terlihat jelas: menurunnya kesantunan berbahasa dan lemahnya literasi digital di kalangan pengguna internet (Kementerian Komunikasi dan Informatika [Kominfo], n.d.).
Fenomena komentar kasar, provokatif, penuh makian, hingga ujaran kebencian kini kerap muncul di berbagai platform. Banyak pengguna tidak lagi mempertimbangkan etika berkomunikasi dan merasa bebas menuliskan apa pun tanpa memikirkan dampak sosial maupun psikologis bagi orang lain. Padahal, setiap aktivitas di ruang digital meninggalkan jejak yang bersifat permanen dan dapat berimplikasi hukum (UNESCO, 2021).
Rendahnya kemampuan memahami dan memilah informasi semakin memperburuk kualitas interaksi. Pengguna yang tidak mampu membedakan fakta dan opini rentan terseret arus hoaks dan terpancing emosi, lalu membalas dengan bahasa yang tidak pantas. Menurut para ahli, akar persoalan ini terletak pada lemahnya kemampuan berpikir kritis serta kurangnya pembiasaan etika berbahasa dalam komunikasi digital (Nugroho, 2022).
Literasi digital seharusnya tidak dipahami sekadar kemampuan menggunakan teknologi. Lebih dari itu, literasi digital mencakup pemahaman terhadap etika berinteraksi, keamanan digital, kesadaran jejak digital, serta kecakapan dalam mengevaluasi kredibilitas informasi (UNESCO, 2021). Tanpa kemampuan tersebut, media sosial cenderung berubah menjadi ruang konflik yang memicu perpecahan.
Oleh karena itu, peningkatan literasi digital harus melibatkan berbagai pihak: pendidik, orang tua, lembaga pemerintah, hingga platform digital. Edukasi tentang etika berbahasa, penyaringan informasi, serta penggunaan teknologi secara bijak perlu terus ditingkatkan.
Kesadaran bahwa ruang maya adalah bagian dari ruang sosial nyata perlu ditanamkan sejak dini (Kominfo, n.d.). Menguatkan literasi digital tidak hanya membangun kesadaran teknologi, tetapi juga menumbuhkan budaya komunikasi yang santun, sehat, dan bertanggung jawab. Tugas ini memang tidak mudah, tetapi menjadi langkah krusial bagi terciptanya ekosistem digital yang aman dan bermartabat bagi masyarakat Indonesia.
Penulis: Hana Riana (Mahasiswa Aktif MPBSI Unila Angkatan 2024)
Dosen: Sumarti, Siti Samhati, Nurlaksana Eko Rusminto, Edi Suyanto

