Luhut Minta Selidiki Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China

Yunike Purnama - Kamis, 20 Juli 2023 08:07
Luhut Minta Selidiki Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (sumber: TrenAsia)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus ekspor bijih nikel ilegal ke China sebanyak 5 juta ton selama periode 2020-2022.

Sebagai informasi, KPK mengungkap ekspor bijih nikel ilegal selama periode 2020-2022 telah menyebabkan kerugian ekspor bagi Indonesia sebesar Rp14,5 triliun.

Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan terdapat 5 juta ton bijih nikel diekspor secara tak resmi ke Negeri Tirai Bambu selama tahun 2020-2022. Hal tersebut menyalahi kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bijih nikel demi hilirisasi mineral. 

"Ada jumlah penyelundupan bijih nikel sebesar 5 juta ton. Pak Firli (Bahuri, Ketua KPK) sudah mengetahui siapa yang terlibat dalam pencurian ini,” ungkap Luhut dalam Bincang Stranas PK dengan topik “Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia”, dikutip Kamis 20 Juli 2023. 

Luhut mengaku sudah meminta aparat terkait menyelidiki kasus tersebut. Menurut dia, KPK akan dengan mudah melakukan penyelidikan karena semua layanan dan fasilitas di pelabuhan Indonesia berbasis digital. "Bisa cek asal-usulnya, lokasi, penerima, pengirim, jenis kapal yang digunakan melalui digitalisasi," ujar Luhut.

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan pemerintah kini berfokus pada optimalisasi layanan di 34 pelabuhan di Indonesia. Selain itu, upaya lainnya adalah menutup ribuan pelabuhan ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal itu menjadi upaya agar kasus penyelundupan tak terjadi kembali mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. "Di Batam, kami telah berhasil mengurangi jumlah pelabuhan. Kami hanya ingin memiliki beberapa pelabuhan yang signifikan, karena pelabuhan-pelabuhan kecil merupakan sumber masalah penyelundupan,” terangnya.

Selain masalah ekspor ilegal, kebijakan hilirisasi nikel pemerintah juga memiliki masalah lainnya. Ekonom Faisal Basri pernah mengatakan harga patokan mineral (HPM) nikel dari pemerintah lebih murah 2 kali lipat daripada harga nikel di Shanghai, China. Hal ini membuat Indonesia kehilangan potensi maksimal pendapatan negara dari ekspor nikel tersebut. (*)

Editor: Redaksi
Tags Ekpor nikel ilegalBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS