KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek APD COVID-19 Senilai Rp3 Triliun
Yunike Purnama - Minggu, 12 November 2023 18:26JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.
Proyek tersebut memiliki nilai anggaran fantastis, mencapai Rp3,03 triliun. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya penelusuran kasus tersebut. Bahkan lembaga antirasuah menyebut sudah ada tersangka dalam kasus itu.
“Benar, saat ini KPK sedang menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19,” ujar Ali, Jumat, 10 November 2023.
- Konsep Rumah Mezzanine, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya
- CGV Velvet Lounge, Kolaborasi Kerjasama LINE Bank dan CGV Cinemas Indonesia
- Pakar Hukum Denny Indrayana Sayangkan Putusan MKMK Setengah Jalan
- Sektor Industri Pengolahan Indonesia Catat Pertumbuhan 5,20 Persen
KPK mengonfirmasi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD. Namun mereka belum dapat menyampaikan identitas tersangka. Di era Ketua KPK Firli Bahuri, pengumuman identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” jelas Ali.
Pihaknya memperkirakan dugaan kerugian negara sementara diduga mencapai ratusan miliar. “Sangat mungkin berkembang,” imbuh Ali. Lebih lanjut, KPK menyayangkan proyek berdana besar untuk melindungi warga justru disalahgunakan melalui praktik korupsi.
Ali mengajak warga terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. “Ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik untuk pemberantasan korupsi,” ujarnya.(*)