KPEI: Rata-Rata Harian Nilai Transaksi Bursa Capai Rp7,9 Triliun

Yunike Purnama - Selasa, 01 Desember 2020 21:26
KPEI: Rata-Rata Harian Nilai Transaksi Bursa Capai Rp7,9 TriliunIlustrasi logo PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). (sumber: kpei.co.id)

Kabarsiger.com - Direktur  Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar memaparkan, sehubungan dengan peran KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, hingga akhir Oktober 2020, nilai rata-rata  efisiensi  penyelesaian  dari mekanisme  kliring  secara netting untuk Transaksi Bursa Harian mencapai 53,70 persen atau senilai Rp2,9 triliun.

Sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 60,15 persen atau senilai 2,7 miliar lembar saham dengan nilai RNTH mencapai Rp7,9 triliun dan  rata-rata  volume  transaksi  bursa  harian  mencapai  9,5  miliar  lembar  saham. 

"Hal  ini  mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 dengan rata-rata efisiensi penyelesaian dan efisiensi volume sebesar 48,84persen dan  56,54persen," papar Sunandar.

Untuk  pengelolaan  risiko penyelesaian  Transaksi  Bursa,  KPEI mengelola  Agunan  milik  Anggota  Kliringdengan  nilai  mencapai  Rp21,83  triliun. 

Adapun  sumber keuangan untuk Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu Cadangan Jaminan dan Dana Jaminan telah mencapai Rp158,37 miliar dan Rp5,42 triliun yang mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya pada tahun 2019 dengan masing-masing nilai sebesar Rp153,15 miliar dan Rp5,02 triliun.

Berkenaan  dengan  rencana  perluasan  peran  Lembaga  Kliring  dan  Penjaminan  dalam  transaksi  pasar keuangan, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia (BI) pada 13 Agustus 2020 lalu, untuk menjadi lembaga Central Counterparty(CCP) bagi transaksi Derivatif Surat Berharga Nilai Tukar-Over  the  Counter(SBNT-OTC) di  Indonesia  dan sampai saat ini, KPEI  sedang dalam  proses menyelesaikan infrastruktur untuk memperoleh izin usaha.

Disamping itu, dalam rangka optimalisasi transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME), KPEI juga telah melakukan penjajakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan  sebagai ultimate  lender,serta  revitalisasi  pinjam meminjam  efek  guna  peningkatan transaksi PME,dan varian baru dari transaksi PME, yakni PME bilateral.

Untuk pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya tetap berjalan sesuai dengan jadwal di tengah kondisi pandemi, meliputi: mendukung pengembangan mekanisme penawaran umum perdana saham secara elektronik (e-IPO), peningkatan kapasitas sistem e-CLEARS, pengembangan transaksi obligasi Electronic  Trading  Platform(ETP)/Penyelenggara  Pasar  Alternatif  (PPA)  di  Bursa. 

KPEI  juga  turut serta memberikan kontribusi dengan melakukan pengembangan sistem kliring obligasi yang melayani ETP  dengan  mekanisme Straight  Through  Processing(STP)  dengan BI dan  KSEI,  melakukan pembaruan teknologi sistem kliring obligasi untuk transaksi ETP dan transaksi Bursa dengan platform baru,serta  pengembangan  sistem  pengelolaan collateral yang  terintegrasi  sehingga  lebih  efektif  dan efisien (Integrated Collateral Management System).(*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS