Kontribusi Nasabah Prioritas Muamalat Capai 33 Persen dari Total DPK

Yunike Purnama - Sabtu, 10 Juni 2023 11:16
Kontribusi Nasabah Prioritas Muamalat Capai 33 Persen dari Total DPKDi mana Per 31 Maret 2023, kontribusi Muamalat Prioritas mencapai 33% terhadap total DPK yang sebesar Rp 45,5 triliun. (sumber: Ismail Pohan/TrenAsia)

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memacu kontribusi Muamalat Prioritas terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK). Di mana Per 31 Maret 2023, kontribusi Muamalat Prioritas mencapai 33% terhadap total DPK yang sebesar Rp 45,5 triliun.

Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan mengatakan, potensi bisnis di segmen nasabah prioritas masih sangat besar dan pihaknya akan menjadikan segmen ini sebagai fokus bisnis. Salah satunya dengan meningkatkan engagement nasabah existing serta melaksanakan program untuk akuisisi nasabah baru.

“Kami terus mengoptimalkan kontribusi Muamalat Prioritas terhadap total DPK Bank Muamalat melalui sejumlah strategi, diantaranya dengan meningkatkan kualitas layanan untuk menjaga loyalitas nasabah existing dan melaksanakan reward program untuk menambah jumlah nasabah baru,” ujar Indra dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Untuk meningkatkan engagement dengan nasabah prioritas, Bank Muamalat secara aktif menggelar sejumlah program, di antaranya Member Get Member dengan reward hingga Rp10 juta dalam bentuk e-voucher belanja.

"Program ini berlaku untuk nasabah existing Muamalat Prioritas yang mengajak minimal dua orang untuk menjadi nasabah prioritas," kata Indra.
 

Untuk meningkatkan engagement dengan nasabah prioritas, Bank Muamalat secara aktif menggelar sejumlah program, di antaranya Member Get Member dengan reward hingga Rp10 juta dalam bentuk e-voucher belanja.

"Program ini berlaku untuk nasabah existing Muamalat Prioritas yang mengajak minimal dua orang untuk menjadi nasabah prioritas," kata Indra.

Selain itu, perseroan juga menjalankan program New To Bank dengan memberikan reward dalam bentuk e-voucher belanja senilai Rp500 ribu kepada nasabah baru yang melakukan penempatan dana dan mempertahankan dananya selama tiga bulan.

Layanan ini merupakan bagian dari strategi Bank Muamalat yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan nasabah prioritas.

Syarat menjadi nasabah prioritas di Bank Muamalat adalah memiliki minimal total dana Rp500 juta. Dengan menjadi nasabah prioritas, berbagai keuntungan dapat diperoleh antara lain layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah, bebas biaya transaksi, mendapat bingkisan eksklusif di hari istimewa, undangan ke event eksklusif yang diadakan Muamalat Prioritas serta banyak lagi keuntungan lainnya. 

Selain itu, Muamalat Prioritas juga memberikan layanan dengan cakupan regional. Diantaranya fasilitas layanan khusus di Bank Muamalat kantor cabang Kuala Lumpur – Malaysia serta fasilitas subsidi belanja dan bebas biaya tarik tunai di Arab Saudi.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS