Kendaraan Berbahan Bakar Fosil Dilarang Masuk ke IKN

Yunike Purnama - Selasa, 26 September 2023 19:59
Kendaraan Berbahan Bakar Fosil Dilarang Masuk ke IKNIbu Kota Negara (IKN) Nusantara akan melarang kendaraan yang masih berbasih bahan bakar fosil atau Bahan Bakar Minyak (BBM) beroperasi di wilayahnya. (sumber: Ist)

KALIMANTAN TIMUR - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan melarang kendaraan yang masih berbasih bahan bakar fosil atau Bahan Bakar Minyak (BBM) beroperasi di wilayahnya. Hal itu untuk mencapai terciptanya bebas emisi atau Net Zero Emission. Nantinya hanya kendaraan ramah lingkungan saja yang dapat beroperasi di IKN

“Semuanya harus ramah lingkungan, tidak boleh ada kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke dalam IKN, semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangannya, dikutip Selasa 26 September 2023. 

Adapun bahan bakar yang dapat dipakai oleh kendaraan di IKN dapat berasal dari listrik, hidrogen, maupun bahan bakar lainnya yang ramah lingkungan dan rendah emisi.

Penggunaan kendaraan ramah lingkungan di IKN sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dimana pembangunan kawasan tersebut mengadopsi sistem forest city. Dengan konsep tersebut pada tahun 2060 IKN dapat tercapai tujuan Net Zero Emission.

Perjalanan Masa Depan

IKN tidak hanya menerapkan kendaraan bebas emisi. Kawasan tersebut juga mengadopsi perjalanan di masa depan. Sederet inovasi untuk meningkatkan perjalanan dilakukan melalui mobility as a services (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan

Tak hanya itu IKN juga melakukan inovasi dengan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), serta Connected Autonomous Vehicles (CAV) untuk transportasi umum.  Penerapan kendaraan otonom dan bebas emisi di IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045.

Keberadaan kendaraan nirawak sebelumnya juga sempat disinggung oleh Kepala OIKN. Dirinya menyebut jika IKN Nusantara bakal dilayani moda transportasi tanpa pengemudi (nirawak) berupa bus mulai tahun 2025. Keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) nantinya akan menjadi transportasi publik pertama yang melayani penumpang di IKN. 

Bus Nirawak

Keberadaan bus nirawak tersebut turut menambah sederet fasilitas canggih yang bakal dibangun di IKN. Adapun penerapan teknologi nirawak tersebut meliputi kebijakan pengendalian dan pengoperasian sarana bus. Kepala OIKN berharap adanya peralatan dan teknologi yang mutakhir untuk mendukung rencana tersebut. “Kami harapkan beberapa peralatan yang memang menggunakan teknologi paling mutakhir,” ujar Bambang. 

Nantinya jaringan bus di IKN dikembangkan dengan menggunakan pendekatan yang membagi area IKN menjadi tiga bagian. Hal tersebut guna menciptakan area layanan yang lebih terfokus dengan panjang rute yang nyaman untuk perjalanan bus perkotaan.

Jaringan bus tersebut diarahkan untuk melayani penumpang dari jaringan jalan raya sekunder ke pusat transportasi umum primer dan sebaliknya. Selain itu jaringan bus nantinya juga  menghubungkan koridor tersier masa depan sebagai penyedia layanan jarak jauh first/ last mile.

Pengembangan jaringan bus di IKN didorong menerapkan layanan berfrekuensi tinggi dan berkapasitas besar. Sehingga layanan dapat mengakomodasi potensi lonjakan penumpang selama jam sibuk. Di samping itu, transportasi umum harus tetap memelihara aspek kecepatan dan kenyamanan dalam perjalanan.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS