Kementan Sebut 296 Ribu Hewan Kurban Telah Divaksin

Eva Pardiana - Rabu, 06 Juli 2022 21:21
Kementan Sebut 296 Ribu Hewan Kurban Telah DivaksinKementan Kejar Penangan PMK Secara Maksimal (sumber: TrenAsia)

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya melakukan penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara maksimal. Saat ini, penanganan yang dilakukan Kementan meliputi pembatasan lalu lintas hewan, pemberian obat-obatan, disinfektan, serta dosis vaksin secara merata di Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan pemerintah tetap melakukan tugasnya secara serius untuk mengatasi wabah ini. 

"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius dan aktif melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan," kata Kuncoro dalam konfrensi pers penanganan PMK pada Selasa 5 Juli 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra mengatakan, sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, semua hewan yang berasal dari zona merah dilarang melintas atau masuki zona hijau.

"Untuk saat ini pulau yang sudah terkontaminasi PMK sebanyak 70% yakni, Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan Pulau Lombok, otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintaskan hewan rentan PMK dan produk hewan," lanjutnya.

Selain itu, Kementan juga melakukan disinfektan terhadap ternak dan alat angkut hewan di pintu masuk dan keluar.

Kementan terus mendistribusikan vaksin yang dilakukan secara bertahap dengan target populasi yang pertama adalah ternak aset dan ternak dengan nilai ekonomi tinggi seperti sapi, kerbau perah dan sapi bibit dan sapi yang berpotensi tinggi untuk dilalulintaskan di 19 provinsi.

Tak ketinggalan Kementan mengupdate ketersediaan vaksin. Dari 800.000 dosis yang tersedia, telah terdistribusi sebanyak 669.400 dosis.

Saat ini ternak yang telah divaksin sebanyak 296.973 ekor dan vaksinasi hewan kurban ditargetkan selesai sebelum Idul Adha. (TA)

RELATED NEWS