Kemenkeu Hapus Bukukan KRI Nanggala 402
Yunike Purnama - Jumat, 30 April 2021 20:37Kabarsiger.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menghapus bukukan KRI Nanggala 402 dari daftar aset negara yang selama ini dikelola TNI Angkatan Laut. Langkah ini diambil menyusul tenggelamnya kapal selam itu di perairan Bali, sehingga sebagai aset negara nilainya jadi Rp 0.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, mengatakan tak ada kerugian negara dari tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402. Aset kapal selam tersebut kini dianggap bernilai Rp 0.
Rio menegaskan, pemerintah sebenarnya memiliki data nilai aset dari KRI Nanggala tersebut. Namun ia enggan membeberkannya ke publik.
"Jadi dengan kejadian Nanggala, nilainya sekarang jadi Rp 0. Kita sendiri memiliki data mengenai perolehannya, tapi saya tidak akan kami sampaikan di sini,” ujar Rionald dalam diskusi media secara virtual, Jumat (30/4/2021).
“Terhadap kejadian seperti ini, memang akhirnya nanti nilainya akan Rp 0 dan dihapusbukukan," lanjut Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu itu.
Kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal tenggelam pada Rabu (21/4/2021) dini hari di perairan utara Pulau Bali saat latihan penembakan torpedo.
Setelah melakukan proses pencarian, pada Minggu (25/4/2021), KRI Nanggala 402 dinyatakan telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur. Kapal selam buatan Jerman itu ditemukan tenggelam di kedalaman 838 meter dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.
KRI Nanggala 402 merupakan kapal selam buatan Jerman pada 1978. KRI Nanggala-402 resmi menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) pada 1981.
KRI Nanggala 402 yang mengambil nama dari senjata pewayangan Nanggala tersebut dibuat oleh pabrikan Howaldtswerke, Kiel, Jerman, tahun 1981 tipe U-209/1300.
KRI Nanggala 402 merupakan satu dari dua kapal selam tua pabrikan Jerman. Pengadaan kapal selam ini, pada 1981, diawali karena Indonesia tinggal memiliki satu kapal selam yang masih bisa menyelam dari 12 kapal yang dimiliki.(*)