Kemendikbudristek Dipecah Jadi Tiga, Ini Harapan Akademisi UIN Raden Intan Lampung
Eva Pardiana - Selasa, 22 Oktober 2024 20:05BANDAR LAMPUNG – Pada Senin (21/10/2024), Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 48 menteri dan 56 wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Salah satu perubahan signifikan dalam kabinet ini adalah restrukturisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga bagian terpisah, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Pembagian ini bertujuan untuk memfokuskan penanganan setiap jenjang pendidikan dan kebudayaan secara lebih spesifik, sehingga kebijakan dan pelaksanaannya dapat lebih efektif. Langkah tersebut mendapat berbagai tanggapan dari kalangan akademisi.
Dra. Beti Susilawati, M.Pd., Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Raden Intan Lampung menilai pembagian kementerian ini merupakan langkah positif untuk memperkuat fokus pemerintah dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya, dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 38 provinsi, satu kementerian tidak cukup untuk mengelola berbagai aspek pendidikan yang kompleks.
"Pembagian ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo berusaha memberikan perhatian lebih kepada setiap bidang, baik pendidikan dasar, pendidikan tinggi, maupun kebudayaan. Luasnya wilayah Indonesia dan beragamnya kebutuhan di setiap provinsi membuat satu menteri saja tidak cukup untuk mengatasi semua permasalahan yang ada," ungkap Beti, Selasa (22/10/2024).
- Pameran Lukisan 'Spektrum Nusantara' Tampilkan 40 Karya Seniman Lokal
- Telkomsel Hadirkan Paket Internet dan Paket Nelpon Serba Lima Ribu
- Pekan Kebudayaan Daerah, Wadah Kreativitas Seniman dan Pelestarian Budaya Lampung
Ia juga berharap dengan adanya tiga kementerian yang secara khusus menangani bidang pendidikan dan kebudayaan, kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat dan lebih terarah. "Semoga dengan pembagian kementerian ini, pendidikan dan kebudayaan di Indonesia dapat berkembang lebih maju dan berkualitas, dengan menteri-menteri yang fokus pada bidang mereka masing-masing," tambah Beti.
Sementara itu, Ilhami, M.Pd., Dosen Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Raden Intan Lampung menekankan perubahan di Kemendikbudristek ini harus diiringi dengan konsistensi kebijakan, terutama dalam penerapan kurikulum.
"Yang paling penting adalah konsistensi dalam pelaksanaannya, terutama terkait penerapan kurikulum. Saat ini, Kurikulum Merdeka belum sepenuhnya diterapkan, namun sudah muncul kurikulum baru seperti Outcome-Based Education (OBE). Harapannya, kebijakan pendidikan ini bisa diterapkan dengan konsisten sehingga hasilnya dapat diukur dengan jelas dalam jangka waktu yang lebih panjang," jelas Ilhami.
Tantangan dalam implementasi kebijakan ini harus menjadi perhatian utama. Konsistensi dan sinkronisasi antara kementerian baru dan pihak-pihak terkait, termasuk para pendidik dan institusi pendidikan, akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia. (*)
Reporter: Alyana Herawati & Zahro Aisiah