Kembangkan Pasar Modal Syariah, BEI Teken MoU dengan BPKH
Yunike Purnama - Rabu, 24 November 2021 11:27JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pengembangan pasar modal syariah serta mendukung pengelolaan keuangan dana haji.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada Rabu (24/11/2021) di Main Hall BEI. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi industri pasar modal syariah dan juga BPKH.
"Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah, menambah jumlah variasi instrumen investasi syariah, serta memberikan kemudahan fasilitas bagi pengelolaan keuangan dana haji dalam bentuk alokasi investasi pada Surat Berharga atau efek syariah," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi melalui siaran pers, Rabu (24/11/2021).
- Investasi Reksa Dana Bisa Melalui Aplikasi Gojek, Ini Caranya
- Di ADIPEC 2021, Subholding Gas Pertamina Tampilkan Keberhasilan Digitalisasi Integrasi Penyaluran Gas
- MotionBanking Berikan 4 Cara Bedakan Gaya Hidup Hemat Vs Pelit
Ruang lingkup kerja sama antara BEI dan BPKH tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya melakukan pengembangan variasi instrumen investasi syariah di pasar modal Indonesia serta mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji.
Selain itu, kerja sama ini akan melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah serta menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi terkait investasi di pasar modal syariah, maupun edukasi mengenai go public di pasar modal Indonesia. Kerja sama ini juga meliputi pertukaran informasi untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Pasar modal syariah di Indonesia bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah. Pertumbuhan ini dapat dilihat dari jumlah saham syariah yang tercatat di BEI meningkat sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah pada 23 November 2021.
Nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 48 persen dari Rp2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021. Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah juga meningkat sebesar 271 persen dari Rp11,02 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp40,95 triliun per Oktober 2021.
Jumlah akumulasi fund raised dari penerbitan sukuk korporasi meningkat sebesar 306 persen dari Rp16,11 triliun pada 2015 menjadi Rp65,41 triliun per September 2021. Sedangkan jumlah sukuk negara secara outstanding juga meningkat sebesar 287 persen dari Rp297,6 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp1.151,6 triliun pada September 2021.(*)