Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar?

Yunike Purnama - Kamis, 28 September 2023 04:32
Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar?Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali disebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G Kominfo. (sumber: Menpora)

JAKARTA - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali disebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G Kominfo. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menjadi saksi mahkota dalam perkara tersebut mengaku memberikan uang Rp27 miliar kepada seorang bernama Dito.

Uang tersebut dikeluarkan untuk menutup kasus tersebut. Terkait nama Dito, Irwan mengaku sempat bertemu dan bersalaman meskipun tidak berkomunikasi pada saat itu. Hakim kemudian menanyakan kembali soal Dito yang dimaksud oleh Irwan.

Hakim bertanya mengenai postur tubuh dari orang yang dimaksud apakah tinggi besar dan hal itu dibenarkan oleh Irwan. “Tinggi besar,” ujar Irwan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 26 September 2023.

Kemudian Hakim bertanya lagi untuk menegaskan dengan mengatakan apakah yang dimaksud itu Dito yang menjadi Menpora sekarang. Irwan kemudian menjawab dengan mengiyakan pertanyaan tersebut. Terkait penggunaan uang tersebut Irwan menyebut untuk menyelesaikan kasus. “Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia,” ujar Irwan.

Dalam pemberian uang tersebut, Irwan mengaku jika uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito. Lantas Hakim menanyainya kembali soal nama Dito sebab banyak ada banyak macam nama Dito. “Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo,” ujar Irwan menjawab pertanyaan Hakim.

Terkait kasus tersebut, Irwan mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang kepada kepada Edward Hutahaean senilai Rp15 miliar dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian senilai Rp30 miliar.

Bantah Terima Uang Rp27 miliar

Meski demikian, Menpora Dito Ariotedjo membatah adanya dugaan aliran uang kepadanya. Dirinya mengaku tidak tahu menahu soal pengembalian uang senilai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan oleh Maqdir Ismail, pengacara dari Irwan Hermawan. “Saya tidak tahu menahu, kan sudah kami klarifikasi dan proses resmi,” ujar Dito dalam keterangannya pada bulan Juli 2023 lalu.

Dirinya juga mengaku bahwa tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Irwan Hermawan selaku terdakwa dalam kasus korupsi BTS tersebut. “Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang),” ujar Dito dalam keterangannya pada 3 Juli 2023 lalu.

Terkait keterangan yang diberikan saksi Irwan dan Windi akan menjadi masukan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggali dan melakukan pengembangan kasus.

Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara korupsi BTS Kominfo tersebut akan dipelajari oleh Kejagung lebih lanjut. Keterangan saksi dalam sidang pemeriksaan akan dicermati lebih lanjut oleh Kejagung.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS