Jelang Dioperasikan, Berikut Apa Saja Jenis Pengujian pada Kereta Cepat?
Redaksi - Selasa, 22 Agustus 2023 13:08JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diketahui sedang melakukan pengujian tahap pertama terhadap sarana kereta cepat berupa 11 rangkaian kereta penumpang dan 1 rangkaian kereta inspeksi bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pengujian tahap pertama tersebut dilakukan untuk memperoleh izin operasional. Lalu, apa saja jenis pengujian pada sarana kereta cepat tersebut? Aturan pengujian kereta cepat oleh DJKA Kemenhub tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Pasal 119 menyatakan jika jenis pengujian terhadap kereta cepat terdiri dari pengujian pertama dan pengujian berkala.
Pengujian Pertama
Pengujian pertama merupakan kegiatan pengujian yang dilaksanakan untuk setiap sarana perkeretaapian baru dan sarana perkeretaapian yang telah mengalami perubahan Spesifikasi Teknis. Pada tahap pertama ini, pengujian dibagi menjadi tiga yang meliputi uji rancang bangun dan rekayasa, uji statis, dan uji dinamis.
Uji bangun dan rekayasa dilakukan untuk mengetahui ketepatan atau kesesuaian antara rancang bangun dan rekayasa dengan fisik sarana. Pada tahap ini pengujian dilakukan dengan evaluasi dokumen untuk mengetahui kesesuaian antara dokumen rancang bangun dan rekayasa dengan dokumen riwayat produksi.
Selain itu juga dilakukan uji ketahanan (endurance) terhadap sarana guna mengetahui fungsi dan kinerja seluruh sistem dan peralatan pada kereta api. Uji statis merupakan kegiatan pengujian untuk mengetahui kondisi peralatan dan kemampuan kerja kereta api pada keadaan tidak bergerak.
Komponen yang diuji pada tahap ini meliputi dimensi, berat, pengereman, keretakan, sirkulasi udara, temperature suhu, kelistrikan dan lain sebagainya. Uji dinamis merupakan kegiatan pengujian sarana untuk mengetahui kondisi, fungsi peralatan dan kemampuan kerja sarana dalam keadaan bergerak.
Uji dinamis dilakukan dengan menguji pengereman, temperature, kualitas pengendaraan (comfort and ride index), pembebanan daya traksi, percepatan, kelistrikan, dan kebisingan.
Pengujian Berkala
Setelah sarana lolos uji tahap pertama dan mendapat izin operasional, setiap tahunnya juga wajib dilakukan pengujian berkala untuk memastikan kelaikannya. Uji berkala ini dibagi menjadi dua yaitu uji berkala tahunan dan uji berkala lengkap.
Uji berkala tahunan dilakukan setiap tahun setelah sarana memperoleh izin dan beroperasi untuk mengetahui kondisi peralatan dan kemampuan kerja sarana. Adapun uji berkala lengkap dilakukan setelah kereta menjalani perawatan akhir setelah dioperasikan.
Perawatan akhir sendiri dilakukan dengan membongkar total kereta dan memperbaikinya hingga layaknya seperti baru kembali. Sama seperti tahap pertama, antara uji berkala tahunan dan uji berkala lengkap dibagi menjadi dua tahap uji yang meliputi uji statis dan dinamis.
Pada uji berkala tahunan bagian yang diujikan dalam uji statis dan dinamis pada pengujian berkala ini hampir sama dengan pengujian tahap pertama. Perbedaannya hanya pada beberapa bagian seperti contohnya kualitas pengendaraan sudah tidak diujikan lagi pada jenis pengujian ini.
Berbeda dengan uji berkala tahunan, uji berkala lengkap pengujian statis dan dinamisnya dilakukan seperti layaknya uji tahap pertama dimana hampir seluruh komponen dinilai.(*)