Jangan Bingung, Begini Cara Hitung Besaran kWh Saat Membeli Token Listrik!

Chairil Anwar - Minggu, 13 Februari 2022 22:41
Jangan Bingung, Begini Cara Hitung Besaran kWh Saat Membeli Token Listrik! Ilustrasi (sumber: Dok. PLN)

JAKARTA –  Selama ini masyarakat kerap bingung saat mengisi token listrik. Sebab, pengisian token listrik prabayar PLN akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Ini tentu berbeda dengan teknis membeli pulsa telepon seluler.

Hal ini pun menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan. "Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," terang Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi.

Bagaimana Caranya?

Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu sebagai berikut. 

1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kWh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kWh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kWh
4. R2 3.500-5.500 VA Rp1.444/kWh
5. R3 6.600 VA ke atas Rp1.444/kWh
6. B2 6.600-200 KVA Rp1.444/kWh
7. B3 di atas 200 KVA Rp1.035/kWh
8. I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp1.035/kWh
9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp996/kWh
10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp1.444/kWh
11. P2 di atas 200 KVA Rp1.035/kWh
12. P3/TR Rp1.444/kWh
13. L/TR/TM Rp1.644/kWh

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu 3% sampai dengan 10%.

Contoh simulasi perhitungannya. Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3%, perhitungannya sebagai berikut. 
 
Harga token: Rp50.000,
PJ 3 persen: Rp1.500
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70
 
Besaran token yang didapat:
(Rp50.000 - Rp1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh
 
Jadi, dengan pembelian token Rp50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5.000.000 ada tambahan biaya materai Rp10.000," terang Agung. (RIL) 

Editor: Chairil Anwar
Tags HeadlinekWh Bagikan
Chairil Anwar

Chairil Anwar

Lihat semua artikel

RELATED NEWS