Inovasi Satlantas: Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru dan E-TLE Akan Diluncurkan di Bandar Lampung
Eva Pardiana - Kamis, 26 September 2024 10:30BANDAR LAMPUNG – Satlantas Polresta Bandar Lampung menghadirkan terobosan baru dengan menyediakan layanan perpanjangan SIM C melalui sistem drive thru. Program ini bertujuan untuk mengurangi antrian di kantor pelayanan serta mempercepat proses perpanjangan SIM secara lebih praktis.
"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus turun dari kendaraannya," jelas Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, pada Kamis (26/9/2024).
Langkah ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses yang lebih cepat dan efisien.
Pengguna layanan hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Google Play Store. Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.
"Setelah dokumen serta hasil tes psikologi dan kesehatan diunggah, masyarakat tinggal mendatangi Pos Satlantas Adipura untuk mengambil SIM yang sudah diperpanjang melalui jalur drive thru," lanjut Kompol Ridho.
Selain layanan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga memperkenalkan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan E-Tilang. Pelanggar lalu lintas dapat mengonfirmasi dan membayar denda tilang secara daring.
Diharapkan, kedua inovasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dan mempermudah pembayaran denda lalu lintas tanpa perlu datang langsung ke kantor Satlantas. (*)