Imbas Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Baru, Pemerintah Untung Rp19 Triliun
Yunike Purnama - Kamis, 18 November 2021 08:27JAKARTA - Pemerintah mendorong pertumbuhan sektor industri otomotif, melalui diskon PPnBM 100 persen mulai dari Maret sampai Desember 2021.
Otomotif terkena dampak yang sangat besar karena pandemi di 2020. Pemerintah menyadari, industri ini membawa gerbong yang tidak sedikit, khususnya untuk UMKM komponen lokal.
Presiden Jokowi mengatakan, PPnBM yang diberikan sangat mendongkrak penjualan, mendongkrak produksi dari industri otomotif Tanah Air.
"Terakhir angka yang saya dapatkan lebih dari 60 persen. Ini sangat baik untuk memberikan dorongan pada pemulihan ekonomi," ucapnya di sela kunjungan GIIAS 2021, Rabu (17/11 /2021).
- Google Berikan 3 Tips Jaga Akun Pribadi Tetap Aman
- OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjaman Online
- UMP 2022 Naik 1,09 Persen, Ini Bocoran UMP 34 Provinsi
Raup benefit Rp 19 triliun
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, walaupun tanpa pemasukan pajak barang mewah dari mobil, pemerintah mendapat benefit besar lainnya.
"Luxury tax berkurang tapi ada benefit di tempat lain itu kalau kita hitung 60 kali lipat dari industri pendukung otomotif mulai dari tier 1 atau 2," ucapnya.
Kebijakan PPnBM-DTP juga memberikan multiplier effect yang besar. Pemerintah mengalokasikan Rp3 Triliun, bisa diperoleh benefit sebesar Rp 19 triliun dari program ini.
"Keyakinan para pelaku industri ini didorong adanya pemberian relaksasi pajak barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP), telah memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor industri otomotif, sehingga meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri,” tutur Agus.
Agus juga mengatakan, ada potensi kalau kebijakan insentif PPnBM untuk pembelian mobil baru pada tahun 2022. Menarik ditunggu kabar selanjutnya. (*)