Hadiah HUT RI, 130 Napi di Lampung Dapat Remisi Bebas
Eva Pardiana - Selasa, 17 Agustus 2021 17:38BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Minhairin menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (17/8/2021). Remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 76.
Adapun remisi yang diberikan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas).
Remisi ini dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per tanggal 16 Agustus 2021.
Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso. Penyerahan remisi juga dilaksanakan serentak se-Indonesia secara virtual.
Pada momen tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga meluncurkan groundbreaking pembangunan 2 lapas maximum security dan 1 lapas minimum security di Pulau Nusakambangan.
Acara penyerahan remisi itu semakin berkesan dengan penampilan drama musikal persembahan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. (*)