Gurita Bisnis Tomy Winata, Konglomerat yang Garap Terkait Proyek Pulau Rempang

Redaksi - Kamis, 14 September 2023 18:40
Gurita Bisnis Tomy Winata, Konglomerat yang Garap Terkait Proyek Pulau RempangKonglomerat pemilik Grup Artha Graha, SCBD, hingga Hotel Borobudur, Tommy Winata. (sumber: Dok. AFR.com (AFR.com))

JAKARTA - Megaproyek di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yakni Rempang-Eco City sedang mencuat ke publik. Hal itu setelah warga di kawasan tersebut menolak relokasi akibat proyek yang kemudian memicu kericuhan dengan polisi. 

Pulau seluas 17.000 hektare itu rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata dengan estimasi investasi sampai tahun 2080 mencapai Rp381 triliun. Pemerintah menargetkan penyerapan 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 dalam proyek di kawasan tersebut.

Dalam pengembangan kawasan tersebut, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam diketahui telah melakukan perjanjian kerja sama dengan sebuah perusahaan bernama PT Makmur Elok Graha pada tahun 2004 lalu. 

Proyek tersebut seiring waktu kemudian masuk dalam PSN yang tertuang dalam tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam sektor perhotelan, Tomy merupakan pemilik dari Hotel Borobudur. Kepemilikan tersebut dilakukan melalui PT Jakarta International Hotels and Development. Gurita bisnis Tomy Winata yang bernama PT Sumber Alam Sutera diketahui menggarap bisnis benih padi hibrida. 

TW menggandeng perusahaan asal China, Guo Hao Seed Industry Co Ltd. Dalam bisnis tersebut juga menjalin kerja sama dengan Badan Penelitian Padi Departemen Pertanian. Selain itu, Tomy pernah menggarap proyek reklamasi seluas 4,5 hektare di Pantai Kuta, Bali untuk dikembangkan menjadi Kartika Plaza Hotel dan Villa. 

Dirinya melalui PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) sebagai anak usaha dari Artha Graha Group diketahui juga terlibat dalam proyek reklamasi Teluk Benoa meskipun saat itu juga mendapat penolakan dari masyarakat.

Artha Graha Group diketahui turut menjadi pemegang Pra Studi Kelayakan dalam wacana mega proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Meski demikian proyek JSS urung dilakukan sebab akan mematikan identitas sebagai negara maritim karena lalu lintas pelayaran di selat tersebut merupakan yang paling ramai.(*)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS