Gubernur Arinal Melantik Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

Eva Pardiana - Jumat, 01 Maret 2024 19:19
Gubernur Arinal Melantik Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati PringsewuPelantikan yang dilaksanakan oleh Gubernur Lampung (sumber: Foto: Humas Pemprov Lampung )

BANDARLAMPUNG  - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melantik Marindo Kurniawan sebagai Penjabat (PJ) Bupati Pringsewu, Jumat (01/3/2024).

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai penunjukan Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota

"Meskipun jabatan Saudara. Adi Erlansyah selaku Penjabat Bupati Pringsewu belum genap satu tahun, namun dikarenakan beliau sudah memasuki masa pensiun sebagai ASN terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 ini, maka pengisian kekosongan jabatan Penjabat Bupati Pringsewu perlu untuk segera dilakukan, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Gubernur Arinal menerangkan.

Sementara, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, telah menetapkan jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Bulan November 2024.

"Sehingga pemenuhan masa jabatan Penjabat Bupati Pringsewu untuk jangka waktu satu tahun kedepan masih sangat memungkinkan." Arinal menambahkan.

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Adi Erlansyah sebagai Penjabat Bupati dan Rusdiana Dewi Yusuf sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu

"Pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mitigasi bencana dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Pringsewu pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara berikan." Arinal memberikan pujian papda Adi Erlansyah dan Rusdiana Dewi Yusuf.

Gubernur juga memgucaplan selamat dan mengingatkan Marindo Kurniawan untuk mematuhi tugas, kewenangan, dan larangan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan.

Arinal meminta Marindo untuk segera lakukan langkah- langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, FORKOPIMDA serta elemen-elemen masyarakat setempat.

"Lanjutkan program- program pembangunan yang telah ditetapkan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan jaga kondusifitas wilayah." pesan Arinal.

"Saya percaya dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya." Kata Arinal penuh keyakinan. (WAN)

RELATED NEWS