Gandeng OJK, BI Genjot Digitaliasi UMKM

Yunike Purnama - Senin, 13 Desember 2021 12:39
Gandeng OJK, BI Genjot Digitaliasi UMKMFintech Visionary Talk II di Indonesia Fintech Summit 2021, Senin (13/12/2021). (sumber: Tangkapan layar)

BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Pemerintah serta para pelaku usaha mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end-to-end di berbagai aspek.

Antara lain meningkatkan produktivitas, memperluas akses pemasaran melalui onboarding, dan memanfaatkan transaksi pembayaran digital. QRIS yang saat ini telah mencapai 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, 95 persennya merupakan UMKM.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, BI juga telah menyusun kerangka kerja Kebijakan Pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing. Salah satunya adalah melalui program UMKM go digital.

“Bank Indonesia juga telah memiliki beberapa detail program digitalisasi UMKM yang disusun secara end-to-end untuk mengakselerasi inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)," imbuh Destry pada Fintech Visionary Talk II di Indonesia Fintech Summit 2021 seperti ditulis Senin (13/12/2021). 

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, sebagai regulator OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.

Menurut dia, sejak 2021 OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital.

Selain itu, Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan penggunaan aplikasi Big Data, Artificial Intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya Bigtech, Neo Bank, Lifestyle Center dan Super-Apps.

“Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi." ungkap Nurhaida.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS