Festival Tunas Bahasa Ibu 2024 Resmi Dibuka di Bandar Lampung
Eva Pardiana - Senin, 04 November 2024 19:00BANDAR LAMPUNG — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Kantor Bahasa Provinsi Lampung, resmi menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2024. Festival ini berlangsung mulai 4 hingga 9 November 2024 di ballroom Hotel Swiss-Bell dan diikuti oleh peserta dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
FTBI 2024 dibuka dengan kehadiran 120 siswa SMP yang berkompetisi dalam empat cabang lomba. Sementara itu, 120 siswa SD dijadwalkan turut serta dalam perlombaan pada hari Kamis. Nantinya, 16 perwakilan terbaik dari tingkat provinsi akan dipilih untuk mengikuti FTBI tingkat nasional yang akan diselenggarakan pada 9-16 Februari 2025.
Empat cabang lomba yang dipertandingkan dalam festival ini adalah cerpen berbahasa Lampung, pidato berbahasa Lampung, menulis aksara Lampung, serta komedi tunggal berbahasa Lampung.
Kepala Kantor Balai Bahasa Lampung, Desi Ari Pressanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa festival ini bertujuan melindungi bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung, dan meningkatkan jumlah penutur muda. “Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk melestarikan bahasa Lampung. Revitalisasi bahasa daerah adalah bagian penting dari perlindungan bahasa,” ujar Desi, Senin (4/11/2024).
- BRI Perkuat Keamanan Aplikasi BRImo di Tengah Maraknya Cybercrime
- Sate Padang Sidi HUT ke-54 Hadirkan Promo Menarik dan Berbagi Bersama Driver Ojek Online
- Faktor Human Capital dan Swasembada Pangan Jadi Fokus Utama BRI dalam Mendukung Kebijakan Ekonomi Baru
Perwakilan dari PJ Gubernur Lampung, Intizam, menyatakan bahwa FTBI merupakan media apresiasi bagi peserta dari berbagai daerah, sekaligus menekankan pentingnya sosialisasi hasil pembelajaran bahasa daerah kepada masyarakat. “FTBI diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah Lampung,” kata Intizam.
Ia juga menyoroti upaya pemerintah dalam pelestarian bahasa daerah melalui Peraturan Provinsi Lampung No. 39 Tahun 2014, yang menetapkan bahasa dan aksara Lampung sebagai mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah daerah juga telah membentuk tim khusus untuk pembinaan dan pengembangan bahasa dan aksara Lampung.
Dengan diselenggarakannya Festival Tunas Bahasa Ibu 2024 ini, diharapkan anak-anak semakin bangga menggunakan bahasa daerah Lampung dan turut berperan aktif dalam upaya pelestariannya. (*)
Reporter: Winda Adelia & Arfa Ivanda