Eva Dwiana Tegaskan ASN Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Eva Pardiana - Selasa, 11 April 2023 20:57
BANDAR LAMPUNG – Jelang Idulfitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik.
“Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis,” jelas wanita yang akrab disapa Bunda Eva itu, Selasa, 11 April 2023.
Eva Dwiana juga menambahkan, pihaknya telah meminta kepada para ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi surat edaran komisi pemberantasan korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023.
“KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan,” tandas Walikota Bandar Lampung pertama itu. (*)