Enam Organisasi Asia Tenggara Mengutuk Pembunuhan Jurnalis dan Warga Sipil

Yunike Purnama - Rabu, 25 Oktober 2023 09:22
 Enam Organisasi Asia Tenggara Mengutuk Pembunuhan Jurnalis dan Warga SipilSebanyak enam organisasi jurnalis di Asia Tenggara mengutuk pembunuhan terhadap jurnalis dan warga sipil lainnya, di Jalur Gaza, Palestina (sumber: Reuters)

GAZA - Sebanyak enam organisasi jurnalis di Asia Tenggara mengutuk pembunuhan terhadap jurnalis dan warga sipil lainnya, di Jalur Gaza, Palestrina tanpa mendapat hukuman dan memandang hal ini sebagai pelanggaran mendasar terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa.

"Kami menyampaikan solidaritas  kepada seluruh jurnalis dan pekerja media yang bekerja di Jalur Gaza yang menghadapi risiko tinggi di tengah operasi militer antara Israel dan Hamas," tegas pernyataan bersama enam organisasi jurnalis, melalui siaran pers yang diterima, Rabu (25/10/2023).

Lebih dari 5.000 orang tewas dan 18.000 lainnya luka-luka dalam operasi militer antara Israel dan Hamas mulai 7 Oktober 2023 di Jalur Gaza, di antaranya adalah jurnalis dan pekerja media.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) melaporkan sedikitnya 23 jurnalis tewas dalam operasi pada 7 hingga 23 Oktober 2023.

Jurnalis yang terbunuh terdiri dari 19 warga Palestina, tiga warga Israel, dan satu warga Lebanon.

Sementara itu, puluhan jurnalis terluka, dilaporkan hilang, atau ditahan.

"Kami menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut untuk menghentikan pembunuhan dan serangan terhadap semua warga sipil termasuk jurnalis yang bekerja di Jalur Gaza," tegas siaran pers tersebut.

Lebih lanjut, kami menyerukan kepada Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 untuk segera memulai penyelidikan atas pembunuhan dan serangan ini.

"Kami percaya peran jurnalis di wilayah konflik sangat penting untuk melaporkan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak konflik, dan untuk memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan agar masyarakat internasional dapat memahami situasinya, termasuk situasi yang terjadi selama beberapa dekade atas terjadinya penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap warga Palestina.

"Kami mengimbau para jurnalis untuk menjunjung tinggi independensi jurnalistik, mengutamakan jurnalisme damai dan mengutamakan kepentingan warga sipil yang menjadi korban operasi," demikian ungkap enam organisasi jurnalis tersebut.

Komunitas internasional harus mengambil sikap bersatu untuk menuntut agar semua penggunaan kekuatan dihentikan secepatnya.

Ditandatangani oleh:

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) - [email protected]
Asosiasi Jurnalis Timor Leste (ATJL) - [email protected]
Asosiasi Aliansi Jurnalis Kamboja (CamboJA) - [email protected]
Pusat Jurnalisme Independen (CIJ) - [email protected]
Gerakan Media Merdeka Malaysia (GeramM) - [email protected]
Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP) - [email protected].(*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS