Enam Kandidat Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya!

Yunike Purnama - Kamis, 01 Juni 2023 07:30
Enam Kandidat Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya! OJK (sumber: Dok OJK )

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), melaporkan hasil seleksi calon anggota DK OJK untuk dua jabatan baru kepada Presiden Joko Widodo.

"Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner OJK, di mana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).

Adapun dua jabatan baru OJK sebagai Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK, dan KE pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa proses seleksi telah berjalan sejak 29 Maret 2023 lalu dan dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

“Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir, dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada bapak Presiden,” jelasnya.

Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden, yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro.

Selanjutnya, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

"Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” tutup Sri Mulyani.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS