Enam Daerah di Lampung Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Eva Pardiana - Selasa, 10 Agustus 2021 00:17
Enam Daerah di Lampung Terapkan PPKM  Level 4 Hingga 23 AgustusMenteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (sumber: Eva Pardiana/ KabarSiger)

Kabarsiger.com, Bandarlampung – Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang digelar Senin (9/8/2021), pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung mulai 10-23 Agustus 2021.

Penerapan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali ini akan dilangsungkan di 45 kabupaten/kota. Termasuk 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yakni:

1. Pringsewu

2. Tulangbawang Barat

3. Lampung Timur

4. Bandar Lampung

5. Lampung Selatan

6. Lampung Barat

Dalam perpanjangan tersebut, pelaksanaan ibadah berjamaah di tempat ibadah akan dibatasi.

"Tempat ibadah maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat," kata kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).

Adapun untuk kegiatan industri ekspor dan penunjangnya, lanjut Airlangga, dapat beroperasi secara penuh dengan protokol kesehatan ketat. Namun, apabila ditemukan klaster Covid-19 industri akan ditutup selama 5 hari.

"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," ujar Airlangga.

Mempertimbangkan jumlah kasus aktif yang masih tinggi di Bandarlampung, pemerintah akan memberikan bantuan fasilitas isolasi terpusat berupa kapal PELNI berkapasitas 437 kasur.

Fasilitas isolasi terpusat tersebut untuk mengurangi risiko penularan kluster keluarga dan penambahan kasus baru di daerah. (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS