Dukung Koperasi Pangan, Pemerintah Naikkan Pagu KUR 2021 Hingga Rp253 Triliun

Eva Pardiana - Rabu, 08 September 2021 19:55
Dukung Koperasi Pangan, Pemerintah Naikkan Pagu KUR 2021 Hingga Rp253 TriliunMenkop UKM Teten Masduki didampingi Gubernur Lampung Arinal Djuanaidi saat mengunjungi Rafin's Snack salah satu UMKM pusat oleh-oleh di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Rabu (8/9/2021). (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDARLAMPUNG – Menkop UKM Teten Masduki menegaskan pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan koperasi pangan melalui pembiayaan yang murah. Menurutnya, saat ini sudah tersedia Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dengan pagu yang dinaikkan dan tingkat suku bunga rendah.

Teten menjelaskan pemerintah telah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Selain itu juga dilakukan perpanjangan subsidi bunga 3% sampai Desember 2021.

Pagu anggaran KUR 2021 sebesar Rp253 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan dengan plafon yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp220 triliun. Menurut Teten hal ini bukti keseriusan pemerintah memajukan sektor UMKM.

"Penyaluran kredit oleh bank bagi UMKM Kita masih 20%, dan kami ditargetkan untuk bisa menaikkan minimal menjadi 30% pada 2024 mendatang, oleh karena itu pagi KUR kita selalu naikkan dan ini akan terus naik sampai porsinya 30%," ujar Teten dalam acara Pengarahan Model Bisnis Pengembangan Koperasi Sektor Pangan di Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (8/9/2021).

Dia menambahkan, saat ini terdapat beberapa lembaga yang dapat membantu koperasi seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB - KUMKM) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) ini dibentuk untuk mendukung pembiayaan bagi koperasi di Indonesia.

Menurutnya, jika koperasi mau memanfaatkan pembiayaan dari satuan kerja (Satker) di bawah Kemenkop UKM ini, koperasi akan mendapatkan banyak benefit seperti rendahnya suku bunga pinjaman yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan suku bunga bank konvensional.

"Pembiayaan untuk koperasi selain dari Bank saat ini juga ada LPDB karena sekarang ini sudah tidak ada hibah tapi adanya dukungan pembiayaan murah. Maka koperasi diperkuat dengan dukungan pembiayaannya lewat LPDB," imbuhnya. (EP)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS