DPW FKPQ Jakarta-Lampung Gelar Pembinaan Guru Al-Qur’an
Eva Pardiana - Sabtu, 09 Maret 2024 07:21BANDAR LAMPUNG—Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (DPW FKPQ) DKI Jakarta mengadakan kunjungan ke DPW FKPQ Provinsi Lampung dalam rangka mengadakan pelatihan dan pembinaan guru di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an yang berada di Lampung.
Pelatihan Fahmil Qur’an tersebut diikuti sebanyak 20 guru dari perwakilan Forum FKPQ kabupaten di Provinsi Lampung, di Hotel Kuraya Residence, Bandar Lampung, dari Kamis hingga Sabtu (7—9/3/2024).
Ketua DPW FKPQ DKI Jakarta Ade Syaefuddin mengatakan seyogianya guru Al-Qur’an dapat memahami isi Al-Qur’an yang menitikberatkan pada sikap seseorang muslim terhadap kitab suci tersebut, yaitu membaca, menulis, mempelajari, memahami, melaksanakan, mensyiarkan, dan melestarikan Al-Qur’an.
“Tujuh sikap seorang muslim tersebut dibina melalui pembinaan keterampilan dengan metode Tahsin Tajwid Arrahman, pembinaan pemahaman menggunakan panduan terjamah lafdziyah (terjemah kata per kata) Fahmil Qur'an, dan pembinaan akhlak dengan panduan metode Arrahman,” kata Ade, Jumat (8/3/2024).
Sementara itu, Ketua DPW FKPQ Provinsi Lampung M. Ilyas mengapresiasi kegiatan silaturahmi DPW FKPQ DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi guru TPQ dan para pengelola. “Tentu juga dapat saling memotivasi anggota masing-masing DPW,” ujar M. Ilyas.
Rahmat Hidayat dari FKPQ Provinsi Lampung menambahkan FKPQ didirikan pada 11 Februari 2020. Terbentuknya FKPQ merupakan patner bersinergi antara Forum Komunikasi Pendidikan Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPPP) dalam berdakwah.
FKPQ memiliki tujuan untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi lembaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam melahirkan, melaksanakan, serta bermitra dengan berbagai pihak dalam pemberdayaan pendidikan Al-Qur’an. Lalu, ikut serta mencerdaskan anak bangsa dan membentuk karakter akhlakul karimah melalui pendidikan Al-Qur’an. Kemudian, sebagai sentra pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian, serta pemberdayaan pendidikan Al-Qur’an.
Saat ini, kata Rahmat, FKPQ terdapat di beberapa provinsi, di antaranya Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, dan NTB. “Di Lampung sendiri telah memiliki sembilan pengurus di kabupaten/kota,” katanya. (RIL)