DLH: Pemecatan Honorer Petugas Kebersihan Berdasarkan Evaluasi
Eva Pardiana - Kamis, 14 Juli 2022 21:15BANDAR LAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung angkat bicara terkait aksi penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh honorer petugas kebersihan di halaman kantor pemerintah kota setempat.
Plt Kepala DLH Bandar Lampung Riana Afrilia mengatakan pihaknya tidak melakukan pemecatan secara sepihak. Namun keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang telah disepakati.
"Yang jelas pemecatan itu ada alasan, dan itu hasil evaluasi," kata Riana Afrilia, Kamis 14 Juli 2022.
- Dirjen Migas Resmikan SPBG Penggaron dan Mangkang untuk Dorong Transisi Energi
- IJTI dan KPU Komitmen Ciptakan Demokrasi Berkualitas pada Pemilu 2024
- Honorer Petugas Kebersihan Bandar Lampung Tolak PHK Sepihak
Menurutnya, pemecatan 9 tenaga honorer kebersihan tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi penuntutan pembayaran gaji yang dilakukan sebelumnya.
"Bukan karena mereka melakukan aksi, tapi itu hasil evaluasi," tandasnya.
Sementara itu, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Budiman PM mengatakan keluhan yang telah disampaikan massa aksi akan dipelajari terlebih dahulu oleh dinas tenaga kerja.
"Nanti akan dipelajari dan diproses oleh dinas tenaga kerja," jelasnya. (IQB)