DJP Luncurkan Aplikasi M-Pajak dan Buku Reformasi Perpajakan
Eva Pardiana - Kamis, 15 Juli 2021 07:52
Kabarsiger.com, Bandarlampung – Bersamaan dengan peringatan Hari Pajak tahun 2021, Direktorat Jenderal pajak (DJP) meluncurkan aplikasi M-Pajak dan mempublikasikan Buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan, M-Pajak merupakan aplikasi mobile yang dikembangkan DJP untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat pada gawai yang mereka miliki.
"Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk Android maupun App Store untuk Iphone," ujar Neilmaldrin dalam keterangan pers yang diterima KabarSiger, Kamis (15/7/2021).
M-Pajak memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan wajib pajak, di antaranya menu e-Billing, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digital, informasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak, serta informasi peraturan perpajakan terbaru.
Dengan menu e-Billing, wajib pajak dapat lebih mudah dalam membuat kode billing. M-Pajak juga bisa membantu mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga tidak terlambat.
Selain meluncurkan aplikasi M-Pajak, DJP juga mempublikasikan buku yang berisi kisah-kisah menarik di balik proses Reformasi Perpajakan.
Dengan slogan Reformasi adalah Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan, buku ini merekam perjalanan Reformasi Perpajakan JIlid III (2016 – 2020) yakni sejak mulai adanya amnesti pajak, pembentukan Tim Reformasi Perpajakan sampai pembentukan Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). (VA)