Diskon Listrik Diperpanjang hingga Akhir 2021
Yunike Purnama - Minggu, 18 Juli 2021 12:58Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Pemerintah memutuskan memperpanjang diskon listrik hingga akhir 2021. Untuk perpanjangan program itu, pemerintah sudah menambah subsidi anggaran sebesar Rp 1,19 triliun. Sehingga dari alokasi semula Rp 7,58 triliun, kini naik menjadi Rp 9,49 triliun.
Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
"Akan kami perpanjang sepanjang tahun, sampai Desember 2021," ujar Sri Mulyani.
Dia juga menyatakan pemerintah juga memperpanjang bantuan potongan biaya beban/abonemen, yang banyak diminta usaha kecil menengah, untuk 1,14 juta pelanggan.
Khusus untuk subsidi potongan biaya beban dan abonemen ini dialokasikan Rp 420 miliar. Sehingga, total anggaran bantuan rekening minimum atau abonemen menjadi Rp 2,11 triliun.
Sebelumnya, program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 itu berakhir pada September 2021.
Untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sejak April 2020, pemerintah telah memberikan stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen.
Kemudian untuk pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA berupa diskon tagihan listrik 100 persen.
Pemerintah juga telah memberikan diskon listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas; dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA). (*)