Dinkes Bandar Lampung Paparkan Ada 201 Kasus DBD hingga Desember 2023

M. Iqbal Pratama - Jumat, 15 Desember 2023 16:17
Dinkes Bandar Lampung Paparkan Ada 201 Kasus DBD hingga Desember 2023 (sumber: null)

BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Desember 2023 mencapai 201 kasus.

Ratusan kasus DBD paling banyak terjadi pada bulan Mei sebanyak 27 kasus DBD.

Demam berdarah atau DBD sendiri adalah penyakit yang menular melalui gigitan nyamuk dengan gejala demam, ruam, serta nyeri otot dan sendi.

"Untuk kasus DBD kalau kita melihat trennya meski sekarang sudah mulai masuk musim penghujan, tapi untuk sementara ini kasusnya masih terkendali," ujar Plt Kepala Dinkes Bandar Lampung Desti Mega Putri, Kamis 14 Desember 2023 .

Ia menyampaikan, kasus DBD setiap bulannya di tahun 2023 ini fluktuatif.

Adapun bila dirincikan kasus DBD pada Januari terdapat 25 kasus, Februari 22 kasus, Maret 13 kasus, April 12 kasus dan meningkat pada Mei mencapai 27 kasus.

Kemudian pada Juni 22 kasus, Juli 26 kasus, Agustus 24 kasus, September 11 kasus, Oktober 9 kasus dan November 5 kasus serta di Desember berjalan ini ada 2 kasus.

"Sehingga totalnya ada 201 kasus DBD di kota Bandar Lampung," ujarnya.

Ia mengaku, tahun ini kasus DBD menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah penurunan kasusnya jauh lebih rendah tahun ini, semoga hingga akhir Desember nanti tidak bertambah kasusnya," harapnya.

Desti menghimbau agar masyarakat menerapkan prilaku hidup sehat, terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan.

"Selain itu apabila ada genangan air di sekitar atau didalam rumah maka tolong segera dibuang," pintanya.

Karena hal itu merupakan sarang nyamuk yang dikhawatirkan menjadi penyebab warga terkena DBD.

"Air yang di dalam bak untuk diberikan abate yang itu bisa dimintai di Puskesmas terdekat," kata dia.

Jika ada warga yang mengeluhkan sakit, maka segera untuk datang ke puskesmas.
"Hal tersebut agar bisa di obati sejak dini," katanya. (IQB)

Editor: Redaksi
Bagikan
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS