Dapat Izin OJK, Sarana Lindung Upaya Kini Ubah Nama Jadi Asuransi Digital Bersama

Yunike Purnama - Jumat, 17 Februari 2023 09:18
Dapat Izin OJK, Sarana Lindung Upaya Kini Ubah Nama Jadi Asuransi Digital BersamaIlustrasi logo OJK (sumber: Ismail Pohan/TrenAsia)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi umum kepada PT Asuransi Digital Bersama. Hal itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-48/NB.11/2023 pada 20 Januari 2023.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar mengatakan bahwa pemberlakuan izin usaha tersebut sehubungan setelah adanya perubahan nama perseroan.

Semula perseroan bernama PT Sarana Lindung Upaya yang kemudian berganti nama menjadi Asuransi Digital Bersama. Dengan perubahan nama tersebut, Asuransi Digital Bersama bisa beroperasi sebagai perusahaan asuransi.

"Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut," tulis Asep dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 17 Februari 2023.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, Asuransi Digital Bersama diwajibkan menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

"Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya," kata Asep.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS