BSI Sediakan Layanan Perbankan 6 Ribu Pegawai PNM

Yunike Purnama - Jumat, 24 September 2021 12:39
BSI Sediakan Layanan Perbankan 6 Ribu Pegawai PNMPT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dengan menyediakan fasilitas perbankan. (sumber: Dok BSI)

BANDARLAMPUNG - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dengan menyediakan fasilitas perbankan. Perjanjian meliputi layanan payroll gaji, cash management serta akses pembiayaan konsumer BSI.

Di antaranya BSI Griya, Multiguna Berkah, BSI Oto, Gadai dan Pembiayaan emas, haji dan umrah bagi seluruh pegawai PNM yang mencapai 6 ribu orang.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, bentuk kerja sama pemanfaatan produk jasa dari kedua belah pihak ini, diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah.

“Kami berharap dapat memberikan akses layanan syariah yang seluas-luasnya, edukasi keuangan syariah, dan kedepannya diharapkan terjalin kerja sama lainnya yang mendorong potensi ekonomi syariah dan industri halal yang berkelanjutan," jelas Anton dalam keterangan resmi, Jumat (24/9/2021).

Selain dengan PNM, BSI juga menggandeng perjanjian kerja sama dengan tiga lembaga keuangan yaitu PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia dan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerja sama ini meliputi penunjukan BSI sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan portfolio efek syariah nasabah.

Direktur Wholesale and Transactional Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi mengatakan, inisiasi sinergi tiga lembaga keuangan ini menjadi wujud komitmen dan semangat BSI sebagai one stop financial solution bagi semua pemangku kepentingan.

“Kami berharap, kerja sama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui core business masing-masing perusahaan,” tutur Yandi.

Berbagai layanan yang disiapkan BSI di antaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration, serta layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk.

Tidak terbatas pada layanan tersebut, kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah yaitu, saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya. Kustodian BSI sendiri juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2019.

Hingga saat ini BSI telah mengelola AUC (asset under custody) sekitar Rp 15,6 triliun. Melalui sinergi dengan PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan PT Asuransi Takaful Keluarga, pengelolaan BSI diperkirakan bertambah sekitar Rp 800 miliar.

"BSI memandang, literasi dan inklusi perbankan syariah harus terus digencarkan, sehingga memerlukan sinergi dengan banyak pihak," ujarnya.

Adanya kerja sama ini, BSI berkomitmen untuk menjadi mitra terbaik bagi seluruh stakeholders dalam bertransaksi dan berinvestasi sesuai prinsip syariah, serta mendukung perkembangan asuransi syariah. (*)

Editor: Yunike Purnama
Tags BSIpnmBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS