Tujuh Daerah di Lampung Rawan Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Eva Pardiana - Minggu, 29 Agustus 2021 10:57
Tujuh Daerah di Lampung Rawan Bencana Akibat Cuaca EkstremIlustrasi (sumber: Pixabay)

BANDARLAMPUNG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudi Syawal Sugiarto, menyebut tujuh daerah di Provinsi Lampung tergolong berada di zona merah atau zona rawan bencana selama masa cuaca ekstrem.

Pada masa cuaca ekstrem, daerah-daerah di Provinsi Lampung itu kemungkinan menghadapi risiko bencana banjir bandang dan angin puting beliung.

Dijelaskannya, daerah di Provinsi Lampung yang tergolong berada di zona merah berdasarkan indeks risiko bencana yang dikeluarkan oleh BPBD, yakni Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Bandarlampung, dan Tanggamus.

"Lampung menduduki nomor 14 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat risiko tinggi terjadi bencana," katanya di Bandarlampung, Minggu (29/8/2021), seperti dilansir Antara.

Rudi juga mengemukakan adanya risiko kejadian bencana akibat kurangnya kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, seperti pembuangan sampah rumah tangga ke sungai yang dapat mengakibatkan banjir, serta kebakaran hutan dan lahan akibat penebangan pohon ilegal dan pencurian kayu.

Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung, Kukuh Ribudiyanto, pekan ini mengimbau warga agar mewaspadai kemungkinan terjadinya hujan disertai petir dan angin di daerah Tanggamus, Pesawaran, serta Lampung Barat. (ANT)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS