BI Genjot Pengawasan dan Edukasi Soal Penyalahgunaan QRIS di Kotak Amal Masjid

Yunike Purnama - Selasa, 11 April 2023 21:09
BI Genjot Pengawasan dan Edukasi Soal Penyalahgunaan QRIS di Kotak Amal MasjidIlustrasi QRIS (sumber: Dok BI)

JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengakui bahwa ada beberapa masjid yang menyatakan tidak akan menggunakan quick response code standard (QRIS) karena adanya rasa tidak percaya setelah adanya kasus penipuan pembayaran kotak amal. 

Ketika ditanyai apakah kasus penyalahgunaan kode QRIS untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan krisis kepercayaan pada masyarakat, Erwin mewajarkan jika ada kepercayaan yang menyurut.

Kendati demikian, Erwin menegaskan bahwa turunnya kepercayaan terhadap penggunaan kode QRIS untuk transaksi ini belum bisa diblang sampai tahap krisis, namun sudah menjadi indikasi ke arah sana.

"Saya tidak ingin mengatakan ini sebagai krisis, tapi ada indikasi awal ke arah sana," ujar Erwin dalam acara Taklimat Media di gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta dikutip dari TrenAsia.com jaringan Kabarsiger.com pada Selasa, 11 April 2023.

Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal serupa, BI pun berupaya untuk terus menggenjot edukasi dan pengawasan.

Edukasi digenjot seiring dengan peningkatan pengawasan karena pada dasarnya, kewaspadaan masyarakat saat bertransaksi dengan menggunakan QRIS dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.

Erwin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya QRIS palsu. Jika ada yang disebut QRIS palsu, maka transaksi tidak mungkin terjadi.

Transaksi yang terjadi antara penyumbang amal dan pelaku kasus penipuan QRIS dalam hal ini tidak akan terjadi apabila pihak penyumbang lebih teliti dalam mencermati identitas penerima dana sumbangan.

Dengan kata lain, kejadian serupa bisa tidak terulang apabila pihak yang mengirimkan uangnya melakukan transaksi dengan lebih teliti.

"QRIS memang mendatangkan kemudahan, tapi harus diikuti oleh kehati-hatian masyarakat untuk mengecek ulang saat bertransaksi," tutur Erwin.

Untuk diketahui, tempo hari sempat viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang mengganti kode QRIS di kotak amal yang ada di Masjid Nurul Iman, Mal Blok M Square, Jakarta Selatan.

Pada Selasa, 11 April 2023, pria berinisial MI pun diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dirinya teridentifikasi sebagai pelaku.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku yang bersangkutan dalam kasus ini adalah mantan pegawai salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

Editor: Redaksi
Tags Bank IndonesiaQRISBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS