Berlaku Selama Januari-Juni 2024, Simak Kriteria Rumah Bebas PPN

Yunike Purnama - Senin, 30 Oktober 2023 08:42
Berlaku Selama Januari-Juni 2024, Simak Kriteria Rumah Bebas PPNMulai Januari 2024 hingga Juni 2024, pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian properti atau dengan harga di bawah Rp2 miliar. (sumber: Ist)

JAKARTA - Mulai Januari 2024 hingga Juni 2024, pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian properti atau dengan harga di bawah Rp2 miliar. 

Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. 

“Hasil rapat tadi sektor properti. Tadi bapak presiden sudah memberikan persetujuan bahwa kedepan PPN untuk properti ditanggung pemerintah sampai bulan Juni 2024,” kata Airlangga pekan lalu.

Airlangga juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyepakati kebijakan pembebasan PPN ini. Artinya PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar tersebut akan dibayarkan pemerintah. 

Adapun setelah Juni 2024, insentif pembebasan PPN yang diberikan pemerintah ini akan menjadi 50%. 

“PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” kata Airlangga. 

Sementara itu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pemerintah akan membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta hingga 2024. 

“Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan lain-lain itu kan Rp13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp4 juta ini akan sampai tahun 2024,” ungkap Airlangga. 

Lebih lanjut, Airlangga juga mengungkapkan pemberian subsidi ini merupakan upaya Pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan (kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat). 

Untuk diketahui data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan backlog perumahan rakyat masih sebesar 12,1 juta. 

“Diharapkan bisa selesaikan backlog. Nanti kita lihat. Ini kan waktunya satu tahun diharapkan bisa selesaikan itu,” kata Airlangga. (*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS