Berantas Situs Judi Online jadi Gebrakan Awal Menkominfo Budi Arie

Yunike Purnama - Kamis, 20 Juli 2023 16:23
Berantas Situs Judi Online jadi Gebrakan Awal Menkominfo Budi ArieKementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 11.333 situs judi online maupun sejenisnya dalam sepekan. (sumber: Kemenkominfo)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 11.333 situs judi online maupun sejenisnya dalam sepekan. Upaya tersebut untuk memerangi keberadaan situs judi online yang berkembang pesat di Tanah Air. 

Perang terhadap situs judi online menjadi salah satu gebrakan awal Budi Arie Setiadi usai dilantik menjaid Menkominfo, awal pekan ini. "Saya termasuk korban. HP saya sering menerima tawaran link judi online, dari SMS dan WhatsApp. Semuanya akan kami urus," terang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangan resmi, Kamis 20 Juli 2023.

Dalam lima tahun terakhir yaitu sejak 2018 hingga 2023, Kemenkominfo telah memblokir hampir 846.047 situs judi online yang seringkali bertebaran lewat di media sosial. Tidak jarang platform judi online tersebut menyamar dan menyusup sebagai situs lembaga resmi. 

Adapun sejak awal 2023, Kemenkominfo telah menerima 1.509 aduan terkait kasus judi online yang menyusup ke dalam situs perbankan.  Penanganan judi online telah termuat dalam Undang-Undang ITE. 

Regulasi itu memberikan keleluasaan pemerintah untuk memblokir situs maupun memproses pelaku secara hukum. Sejauh ini Kominfo bertindak tegas jika terdapat platform yang mengiklankan situs judi online

Kemudahan Akses Internet jadi Bumerang

Pemilik platform akan diminta menghapus iklan terkait judi tersebut. Dalam mengatasi keberadaan situs judi online, Kominfo mengajak peran aktif masyarakat. "Kami meminta masyarakat mendukung kerja kami ini dengan melaporkan konten yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif," imbuh Budi Arie.

Kemenkominfo menilai salah satu penyebab maraknya judi online hingga saat ini yaitu sikap dari masyarakat yang ingin cepat kaya. Keinginan tersebu menyebabkan orang mengambil jalan pintas, salah satunya judi online. 

Selain itu, kemudahan akses internet turut membuat judi online tumbuh subur. Berbagai situs dari belahan dunia yang berbau tentang judi online dapat diakses dengan berbagai cara yang mudah. Mental masyarakat disertai dengan kemudahan inilah yang terus mengakibatkan judi online semakin marak. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS