Berani Terapkan NO! GO! TELL! Bantu Siswa Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Yunike Purnama - Selasa, 27 Juli 2021 09:57
Berani Terapkan NO! GO! TELL! Bantu Siswa Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah (sumber: null)

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan sekolah seharusnya menyadarkan kita semua bahwa lingkungan sekolah menjadi ruang yang tidak aman bagi siswa.

Sekolah yang seharusnya menjadi dasar dari pengembangan nilai-nilai karakter peradaban bangsa kini terancam karena rentan terhadap kekerasan seksual yang seringkali menyerang dimana siswa sebagai korban utama.

Guru memiliki peran utama untuk mentransfer ilmu yang berdasarkan nilai agama, sosial, budaya, kemasyarakatan dan mengembalikan ruang aman di sekolah.

Tantangan saat pandemi dimana sekolah dilakukan secara online juga berpeluang meningkatkan kasus kekerasan berbasis gender melalui saluran digital yang digunakan siswa untuk berinteraksi sehari-hari.

Ancaman kekerasan berbasis gender tidak hanya menyerang pada siswa baik di ruang luring dan di ruang daring. Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan) merupakan kampanye yang dimulai karena ada ruang kosong yang belum terisi khususnya dalam memberikan edukasi mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana memahami suatu mekanisme perlindungan diri bagi setiap orang saat menghadapi situasi kekerasan seksual dan dapat diterapkan di lingkungan sekolah, termasuk bagi para siswa dan guru.

Dengan memahami pentingnya penerapan mekanisme tersebut di sekolah, setiap orang yang mengalami atau melihat langsung kejadian kekerasan tersebut dapat mengetahui apa yang harus dilakukan, kemana harus pergi, dan kepada siapa harus melapor.

Kampanye ini dibuat sedemikian rupa untuk mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual di Indonesia yang seringkali menimpa siswa di lingkungan pendidikan. 

Sebagai lanjutan dari kampanye Stop Sexual Violence Tahap Pertama, kampanye No! Go! Tell! yang fokus pada pencegahan dan pemulihan bagi korban seksual tersebut merupakan kolaborasi yang dipimpin oleh The Body Shop® Indonesia bersama mitra Yayasan Plan International Indonesia, Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival (MIWF) dalam upaya mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Aksi ini dilakukan untuk mengedukasi publik secara luas mengenai bahaya kekerasan seksual.

Dalam rangka mengedukasi publik secara luas mengenai materi kekerasan berbasis gender tersebut, Yayasan Plan Internation International Indonesia bersama The Body Shop® Indonesia menyelenggarakan Online Workshop untuk Guru “No! Go! Tell! di Sekolah” pada hari Jumat (23/07/2021).

Kegiatan yang melibatkan 20 peserta guru terpilih dari beberapa sekolah tersebut menekankan tentang pentingnya mengembangkan action plan dalam penerapan mekanisme No! Go! Tell! di sekolah sebagai strategi yang tepat bagi para guru mencegah indikasi terjadinya kekerasan seksual. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, narasumber yang ahli di bidangnya antara lain Sigit Wacono 
(Safeguarding Advisor Plan Indonesia) dan Hari Sadewo (Child’s Rights Advisor Plan Indonesia) yang membahas mengenai pentingnya perlindungan anak di sekolah dan penerapan mekanisme No! Go! Tell! di sekolah sebagai 
bagian dari perlindungan diri untuk anak. 

Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia mengatakan program Online Workshop untuk Guru “No! Go! Tell! di Sekolah” ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan 
pengetahuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, terutama di lingkungan sekolah. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi bagi para guru terpilih mengenai risiko kekerasan seksual terhadap anak sekolah sehingga anak-anak dapat menggunakan mekanisme No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) sebagai perlindungan diri ketika menghadapi situasi kekerasan seksual. 

Maya menambahkan bahwa diperlukan edukasi yang tepat dalam mentransfer pemahaman mengenai isu kekerasan seksual kepada murid dan melalui series workshop ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagaimana mengatasi isu kekerasan seksual, terutama dalam hal pencegahan dan paling utama menyediakan ruang aman di sekolah. 

Hasil dari workshop No Go Tell diharapkan dapat menjadi perisai bagi mereka untuk 
mencegah lebih banyak lagi terjadi kasus kekerasan seksual di sekolah. “Saatnya kita berani berkata tidak, bertindak cepat dan bersuara!”ujar Maya. 

Sebagai penutup Maya menjelaskan bahwa melalui Workshop No Go Tell! juga diharapkan dukungan dari guru untuk bersama - sama mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU 
PKS) di DPR RI.

Sigit Wacono, Safeguarding Advisor Yayasan Plan International Indonesia mengatakan sesuai mandat Undang Undang Dasar 45 Pasal 28 dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 negara wajib untuk 
memberikan perlindungan bagi anak dan terutama anak perempuan dari segala bentuk kekerasan, apa lagi kekerasan seksual.

Beberapa faktor yang mempengaruhi maraknya kekerasan seksual adalah belum ada kebijakan yang kuat, adanya relasi kuasa yang timpang,adanya bias dari personal value, bias budaya.

Dalam hal ini, Yayasan Plan International Indonesia sebagai Lembaga yang fokus pemenuhan hak anak dan mendorong kesetaraan perempuan memprioritaskan aspek pencegahan dan mekanisme merespon kejadian dan dituangkan dalam kebijakan internal Perlindungan anak dan kaum muda (safeguarding), ini untuk mewujudkan lingkungan kerja yang mencegah dan tidak mentoleransi terjadinya kekerasan terhadap anak-anak, kaum muda, perempuan dan disabilitas.

Ada tiga hal yang bisa kita lakukan untuk membuat safe space bagi korban kekerasan yaitu menciptakan ruang bercerita yang nyaman dengan mendengarkan tanpa memaksa, tidak menyebarkan cerita tanpa konsen korban, dan membantu korban dalam proses pelaporan kasus.

Hari Sadewo, CDP Program Advisor Yayasan Plan International Indonesia mengatakan angka kekerasan di dunia luring dan daring yang semakin mencemaskan menuntut adanya aksi preventif untuk mencegah kekerasan seksual, khususnya terhadap anak baik perempuan dan laki-laki.

Melihat adanya kebutuhan yang mendesak ini, Yayasan Plan International Indonesia berkomitmen bersama The Body Shop Indonesia untuk menghentikan kekerasan 
seksual di lembaga pendidikan Indonesia melalui kampanye “NO GO TELL”. 

Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman, kian hari malah marak menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. 

Dengan adanya kampanye ini, diharapkan guru dan pihak sekolah dapat menghadirkan mekanisme sederhana dan cepat untuk mencegah anak perempuan dari kekerasan seksual dan dapat pergi mencari ruang 
yang aman. 

Namun, mekanisme No! Go! Tell! saja tidak cukup, para guru pun harus mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh nantinya. 

Maka dari itu, melalui workshop ini diharapkan para guru juga dapat mengembangkan rencana aksi terhadap kekerasan seksual yang benar-benar memberikan perlindungan dan ruang 
aman terhadap anak-anak di sekolah.

Mekanisme perlindungan diri yang tepat melalui mekanisme No! Go! Tell! di sekolah diharapkan dapat menjadi kolaborasi yang kooperatif antar berbagai sektor dalam mendukung pencegahan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa. 

Hal ini juga dapat menjadi kolaborasi di 
antara berbagai pihak pemangku kepentingan dalam menerapkan program pencegahan, nilai-nilai, dan pendidikan seksualitas sehingga kasus kekerasan seksual di sekolah dapat dicegah di kemudian hari.(*) 
 

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS