Begini Prosedur yang Tepat Saat Isolasi Mandiri di Rumah
Eva Pardiana - Jumat, 16 Juli 2021 08:50Kabarsiger.com, Bandarlampung – Isolasi mandiri wajib dilakukan bagi yang terpapar Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala berat. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (15/7/2021) mengatakan terdapat beberapa prosedur yang harus diperhatikan, baik sebelum dan saat prosedur isolasi mandiri dilakukan.
1. Stok Obat dan Peralatan Penting
Persiapkan stok obat-obatan dasar seperti Vitamin C, D, Zn atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti termometer atau pengukur suhu dan oxymeter atau pengukur saturasi oksigen.
“Mempersiapkan masker dan cairan desinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun/detergen dalam jumlah cukup,” kata Prof. Wiku.
2. Sediakan Ruang Terpisah
Selain itu, lanjut Wiku, perlu disediakan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.
3. Siapkan Daftar Kontak Penting
Persiapkan juga daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk perbantuan saat darurat.
4. Terapkan Hidup Bersih dan Sehat
Kemudian hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri dilakukan yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan bergizi seimbang, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal menggunakan APD.
“Barang habis pakai harus disimpan dalam wadah tertutup sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya,” ujarnya.
5. Disifeksi Rumah Secara Rutin
Prof. Wiku juga mengingatkan, perlu dilakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat-alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, keran, toilet, wastafel, saklar, meja, kursi. Sirkulasi udara dan pencahayaan juga harus diperhatikan.
6. Catat Perkembangan Kondisi Tubuh
Sebisa mungkin melakukan pencatatan mandiri terkait perkembangan setiap gejala dan kondisi tubuh seperti suhu tubuh, laju napas, maupun saturasi oksigen per harinya dengan alat kesehatan yang dimiliki, untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasi.
7. Isoman Minimal 10 Hari
Pastikan isolasi mandiri dilakukan minimal 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari untuk kasus dengan gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.
8. Jika Kondisi Memburuk Hubungi Layanan Kesehatan
Jika terjadi kondisi memburuk yang umumnya ditandai dengan gejala demam, batuk, sesak, napas cepat dengan frekuensi lebih dari 30 kali setiap menit, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
“Pastikan protokol kesehatan saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat, menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang mengenakan APD secara lengkap,” tandas Prof. Wiku. (*)