Bawaslu Lampung Soroti Netralitas Kepala Desa dan Lurah Jelang Pilkada 2024

Eva Pardiana - Selasa, 01 Oktober 2024 07:33
Bawaslu Lampung Soroti Netralitas Kepala Desa dan Lurah Jelang Pilkada 2024Bawaslu Lampung Soroti Netralitas Kades dan Lurah Jelang Pilkada 2024 (sumber: Bawaslu Lampung)

TULANG BAWANG – Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan bahwa netralitas kepala desa merupakan isu penting yang menjadi perhatian khusus menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas yang melibatkan 147 kepala kampung dan 4 lurah, bertempat di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM), Jalan Cendana Menggala, Tulang Bawang, pada Senin (30/9/2029).

"Netralitas kepala desa pada Pilkada 2024 adalah hal krusial yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu," ujar Qohar.

Sebagai langkah preventif, Bawaslu Provinsi Lampung telah mengadakan sosialisasi dan ikrar netralitas bagi kepala kampung dan lurah. Qohar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait larangan, sanksi, serta mekanisme penanganan pelanggaran netralitas.

"Dengan sosialisasi ini, kami berharap kepala kampung dan lurah semakin memahami pentingnya menjaga netralitas selama berlangsungnya Pilkada," tambahnya.

Qohar juga menekankan pentingnya deklarasi netralitas untuk memastikan bahwa seluruh kepala kampung dan lurah menjalankan tugasnya dengan integritas, serta mematuhi peraturan yang berlaku selama masa kampanye. "Kami berharap potensi pelanggaran dapat diminimalisir melalui kegiatan ini," jelasnya.

Dalam pemaparannya, Qohar menjelaskan bahwa definisi netralitas bagi kepala kampung dan lurah harus disepakati oleh semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum.

"Netralitas berarti kepala kampung dan lurah tidak boleh terlibat sebagai tim sukses atau peserta kampanye, tidak menggunakan atribut partai, serta tidak memanfaatkan fasilitas negara. Mereka juga tidak boleh berpihak dalam keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," tegasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi dan ikrar netralitas ini, meskipun Tulang Bawang merupakan kabupaten terakhir yang menyelenggarakannya.

"Dalam rangkaian 'Pesta Demokrasi' 2024, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, adalah puncaknya. Kita harus mempersiapkan semuanya dengan sebaik mungkin, termasuk memastikan netralitas aparatur pemerintahan, khususnya lurah dan kepala kampung," ungkap Ferli.

Acara tersebut diakhiri dengan Deklarasi Ikrar Netralitas dan penandatanganan oleh 147 kepala kampung dan 4 lurah yang hadir. (*)

Editor: Eva Pardiana
Tags Bawaslu LampungBagikan

RELATED NEWS