Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
Yunike Purnama - Rabu, 19 April 2023 04:28JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 5,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
"BI meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75% memadai untuk mengarahkan inflasi inti terkendali dalam kisaran 3,0% plus minus 1% di sisa tahun 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat kembali ke dalam sasaran 3,0% plus minus 1% lebih awal dari prakiraan sebelumnya," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (18/4).
- Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Tol Lampung
- Menteri BUMN Bersama Menteri Perhubungan Lepas Ribuan Pemudik BUMN dari GBK
- Gunakan Dana PMN, Pekon Tirom dan Way Asahan Tanggamus Nikmati Listrik PLN
Selanjutnya kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat guna mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah. Sehubungan dengan itu, BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Perry mengatakan, BI akan memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Kemudian memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama importedinflation.
Salah satunya, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
"BI juga melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah," ujarnya.(*)