Balai Harta Peninggalan Jakarta Tekankan Pentingnya Pembangunan Zona Integritas

Eva Pardiana - Jumat, 31 Maret 2023 12:56
Balai Harta Peninggalan Jakarta Tekankan Pentingnya Pembangunan Zona IntegritasGedung Balai Harta Peninggalan Jakarta (sumber: Dok. BHP Jakarta)

JAKARTA – Balai Harta Peninggalan (BHP) memberikan arahan mengenai pentingnya zona integritas kepada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas BHP Jakarta di Aula Balai Harta Peninggalan Jakarta, akhir pekan lalu.

Arahan ini disampaikan oleh Kepala Balai Harta Peninggalan, Amien Fajar Ocham. Menurutnya, zona integritas merupakan sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrity. Konsep yang juga dikenal sebagai pulau integritas ini biasanya digunakan oleh pemerintah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Dengan konsep island of integrity, zona integritas akan menjawab tantangan bersama untuk bisa masuk ke dalam wilayahnya dengan kontribusi semua unit kerja dari seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Ini merupakan suatu kegiatan yang sudah pernah kita laksanakan secara Bersama-sama dan bukan menjadi tanggung jawab perorangan,” kata Amien melalui siaran pers di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2022.

Amien menambahkan terdapat tiga agenda pembahasan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BHP Jakarta Triwulan I (Periode B03).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas tahun 2023 ini adalah review kembali yang menjadi warning atau catatan pada tahun 2022. Contohnya adalah review BPK yang harus diselesaikan secara bersama-sama serta pelaksanaan 6 area perubahan secara nyata, target jangka pendek khususnya target B03 yang dibatasi paling lambat tanggal 31 Maret 2023, serta pemenuhan data dukung yang harus disiapkan dalam pemenuhan target B03.

“Tujuan akhir dari upaya pembangunan zona integritas satuan kerja menuju WBK BHP Jakarta, adalah sebagai upaya jaminan menuju pelayanan publik yang modern dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini juga sejalan dengan apa yang sudah dijanjikan kepada penerima layanan BHP Jakarta,” imbuh Amien.

Seluruh pegawai berkomitmem melalui Maklumat Pelayanan Publik yang sudah ditandatangani pada tanggal 3 Januari 2023 untuk sanggup menyelenggarakan pelayanan di bidang Perwalian, Pengampuan, Pendaftaran dan Pembukaan Wasiat, Harta Kekayaan Yang Tak Terurus (Onbeheerde Nalatenschap), Surat Keterangan Hak Waris, Ketidakhadiran (Afwezigheid), Kurator Kepailitan, Penatausahaan Uang Pihak Ketiga sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan tanpa unsur KKN. (*)

Editor: Eva Pardiana
Bagikan

RELATED NEWS