Astra Life Bersama Bank Permata Luncurkan Produk Unit Link

Yunike Purnama - Selasa, 18 Juli 2023 17:53
Astra Life Bersama Bank Permata Luncurkan Produk Unit LinkAstra Life kembali memperkuat kanal bersama Bank Permata dengan meluncurkan produk unit link AVA iVantage Platinum Protection. (sumber: Astra Life)

JAKARTA - Astra Life kembali memperkuat kanal bersama Bank Permata dengan meluncurkan produk unit link AVA iVantage Platinum Protection. Produk tersebut telah memenuhi SEOJK No. 5/2022 dan juga telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Astra Life Stephanie Arvianti mengatakan bahwa pihaknya optimis bahwa pemberlakuan SEOJK Nomor 5 tahun 2022 dapat kembali mendorong sentimen positif masyarakat tehadap produk PAYDI. 

"Astra Life dan Permata Bank berkomitmen mengutamakan kepentingan nasabah melalui produk-produk dan cara penjualan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang  berlaku, tidak terkecuali SEOJK Nomor 5 tahun 2022 tentang PAYDI," ujar Stephanie dalam keterangan resmi dikutip Selasa (18/7).

Menurutnya, optimis tersebut diimplementasikan dengan memprioritaskan aspek perlindungan nasabah serta memastikan end to end process mulai dari pembelian polis hingga layanan pemeliharaan berjalan sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Secara konsisten, Astra Life berupaya memastikan tenaga pemasar yang handal dan terlatih, evaluasi kerja sesuai paa Standard Operating Procedure (SOP), penjualan produk yang tunduk pada ketentuan regulasi terbaru, serta pelaksanaan welcome call pasca penjualan polis unit link. 

"Dengan kerja sama yang terjalin bersama Permata Bank dan Astra Life melalui AVA iVantage Platinum Protection, kami berharap dapat mendukung nasabah sehingga #SemuaMakinBisa mendapatkan proteksi sekaligus berinvestasi," kata dia.

Lebih lanjut, Stephanie menjelaskan bahwa AVA iVantage Platinum Protection memberikan perlindungan asuransi berupa 100% uang pertanggungan dan nilai dana yang diberikan jika tertanggung mengalami risiko tutup usia, tambahan uang pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan, terminal illness, serta cacat tetap dan total.

Adapun keunggulan dari produk ini mencakup perkembangan dana yang lebih optimum dengan biaya akuisisi yang lebih rendah, tanpa cek medis untuk polis dengan mata uang rupiah dan pengajuan asuransi pasti disetujui dengan total akumulasi nilai pertanggungan sampai Rp 300 juta untuk usia masuk di bawah 55 tahun, serta berbagai jenis dana investasi yang dapat dipilih sesuai profil risiko nasabah. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS