Aplikasi KPB Mudahkan Petani Lampung Utara Realisasi Manfaat Program Kartu Petani Berjaya

Yunike Purnama - Rabu, 30 Juni 2021 18:05
Aplikasi KPB Mudahkan Petani Lampung Utara Realisasi Manfaat Program Kartu Petani Berjaya (sumber: null)

Kabarsiger.com, LAMPUNG UTARA - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH)Provinsi Lampung terus melakukan pendampingan Program KPB ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Kali ini pendampingan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara, bertempat di BPP Abung Semuli dihadiri oleh penyuluh, poktan, kios dan distributor dari Kecamatan Abung Semuli dan Abung Surakarta, Selasa (29/6/2021).

Pertemuan dibuka Kepala Seksi Kelembagaan dan Penyuluhan Lampung Utara Irawan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Kepala Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas KPTPH Provinsi Lampung Vieke Sandranita dan IT KPB dari Universitas Bandar Lampung (UBL) Moko dan tim.

"Petani di Kabupaten Lampung Utara yang terdaftar dalam e-RDKK sebanyak 48.843 NIK, telah registrasi sebanyak 10.235 NIK, dan akan terus dihimbau untuk registrasi semua petani yang telah terdaftar dalam eRDKK," kata Irawan.

Kordinator Penyuluh BPP Kecamatan Abung Semuli Ade Sukarna menyampaikan, Kecamatan Abung Semuli dan Kecamatan Abung Surakarta siap menjalankan Program Unggulan Gubernur Lampung, Kartu Petani Berjaya, mengingat manfaat yang akan diperoleh petani cukup banyak, di antaranya penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis, tepat mutu dan tepat jumlah.

Selain itu, petani mendapat kemudahan dalam permodalan melalui KUR, dan juga akses untuk mendapatkan asuransi usaha tani (AUTP).

Materi yang disampaikan Kasi Pupuk dan Alsintan, Vieke tentang alur alokasi pupuk bersubsidi mulai dari usulan eRDKK hingga alokasi untuk petani. Dimana jumlah pupuk yang diusulkan tidak sama dengan alokasi yang diterima  hal ini dipertegas dengan adanya Permentan nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA.2021.

"Kemudian alokasi tersebut terdapat dalam aplikasi KPB sehingga petani mengetahui alokasi pupuk miliknya," ujar Vieke saat menyampaikan materi.

Selanjutnya Tim IT KPB dari UBL mengajarkan cara-cara bertransaksi melalui aplikasi KPB untuk petani, kelompok tani dan kios.

Pemesanan pupuk dapat dilakukan melalui  akun petani atau akun poktan. Demikian halnya dengan kios, melalui akun kios dapat menerima pesanan serta mengkonfirmasi pesanan apabila telah dilakukan pembayaran.

Transaksi saat ini masih dalam pilihan tunai. Ke depan, semua transaksi KPB dilakukan secara non tunai.

Setelah dilaksanakan pertemuan ini, diharapkan petani atau kelompok tani serta kios dapat langsung mengimplementasikan transaksi melalui aplikasi KPB dan mendapatkan manfaat lainnya dari KPB. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS