PLN Tingkatkan Kedisiplinan Personel Melalui Program Yantek Infantri
Eva Pardiana - Selasa, 11 Maret 2025 10:35
PESAWARAN – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Batalyon Infanteri 9 Marinir di bawah naungan Brigif 4 Marinir Lampung menyelenggarakan Pelatihan Dasar Kepemimpinan dan Kedisiplinan bagi para Personel Pelayanan Teknik (Yantek) bertajuk Yantek Infantri 2, Senin (10/3/2025).
Program pelatihan lanjutan ini menjadi perwujudan komitmen PLN untuk meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjaga pasokan listrik yang andal untuk masyarakat khususnya saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr.Opsla, Komandan Yonif 9 Marinir, menyambut seluruh peserta pelatihan secara langsung sekaligus membuka kegiatan Yantek Infantri Tahap 2 tersebut.
Sementara itu, General Manager PLN UID Lampung Muhammad Joharifin mengatakan kegiatan yang bersinergi bersama TNI dan digelar di Markas Komando Batalyon Infateri 9 Marinir itu adalah pelaksanaan lanjutan kali kedua.
- Tinjau Pasar Murah di Lampung Utara, Gubernur Lampung: Jangan Panic Buying!
- Tuhu Bangun: “Gunakan Feeling dalam Memimpin”
- PGN Mulai Kebut Proyek-Proyek Strategis Tahun 2025
“Pelatihan Yantek infantri kedua ini merupakan lanjutan, karena berdasarkan evaluasi kegiatan ini kami nilai baik dan menjadi solusi untuk peningkatan kedisiplinan personil Pelayanan Teknik (Yantek) yang merupakan garda terdepan keandalan serta pelayanan listrik PLN kepada masyarakat,” ungkapnya.
Joharifin berharap, seluruh peserta dapat mengikuti dengan antusias agar ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan ini dapat diimplementasikan secara baik dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
“Dengan semangat yang tinggi, mari kita terus berinovasi, belajar, dan berkolaborasi untuk menyediakan pasokan listrik yang handal. Semoga kita semua dapat menjadi agen perubahan yang mampu memimpin dan memberikan kontribusi positif bagi PLN, dan khususnya untuk melayani masyarakat Provinsi Lampung” pungkasnya. (*)