Dirut BUMD Lampung Selatan Maju Tersangka Dugaan Korupsi
Eva Pardiana
Selasa, 22 Juli 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi menetapkan tersangka dan menahan Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Lampung Selatan Maju, ES (48), atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT Lampung Selatan Maju (Perseroda) Periode Tahun 2022–2023, Senin (21/7/2025).