Menakar Untung-Rugi Konsumen Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen

Yunike Purnama - Rabu, 30 Desember 2020 15:25
Menakar Untung-Rugi Konsumen Jika Pajak Mobil Baru Nol PersenShowroom mobil bekas di Bandar Lampung. (sumber: Kabarsiger)

Kabarsiger.com - Wacana pajak mobil baru 0 persen kembali bergulir walau telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang memunculkannya lagi dua hari lalu.

Ia menyebut relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil 0 persen telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Pemotongan pajak ini diyakin mampu mendongkrak pendapatan industri otomotif yang merosot karena pandemi Covid-19.

Wacana relaksasi pajak mobil baru muncul sejak kuartal III tahun ini. Apabila terlaksana, harga mobil baru sama dengan harga off the road ditambah biaya lain selain pajak.

Pada saat membeli mobil baru, ada empat komponen pajak yang harus dibayar oleh konsumen, yakni PPn sebesar 10 persen, PPnBM (10-125 persen), dan pajak daerah seperti PKB (sekitar 2 persen) dan balik nama (10-12,5 persen).

Khusus low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan hingga tahun ini masih bebas dari PPnBM. Namun rencananya pada 20121 akan dikenai PPnBM 3 persen.

Sementara itu, PPnBM untuk kebanyakan mobil penumpang sebesar 15 persen.

Apa keuntungan konsumen? Jelas harga mobil baru akan susut 20-40 persen.

Di sisi lain, harga mobil bekas akan anjlok. Penurunan harga mobil baru akan berimbas langsung kepada pasar mobil bekas.

Senior Manager Bursa Mobil Herjanto Kosasih mengatakan, harga mobil bekas langsung turun apabila dealer sedang promo banting harga mobil baru.

Dia mencontohkan, mobil bekas Toyota Avanza paling mudah terjual. Dengan pajak 0 persen, harga mobil Toyota Avanza baru varian tertinggi bisa Rp140 juta. Padahal, harga Avanza bekas tahun 2015-2018 dipatok Rp110 juta hingga Rp180 juta.

Jika wacana pajak mobil baru 0 persen dari Menperin Agus disetujui Menkeu Sri Mulyani, harga mobil Toyota Avanza bekas tentu harus dipatok kurang dari Rp 140 juta. Konsumen mobil bekas akan diuntungkan sebab harga mobil bekas terjun bebas.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita segendang penarian dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Memang akibat pandemi Covid-19, penurunan penjualan mobil tahun ini lebih parah dibandingkan ketika krisis ekonomi 1998.

Berdasarkan data Gaikindo, sepanjang Januari-November 2020 penjualan mobil dari pabrik ke dealer (wholesales) sebanyak 474.910 unit, atau turun 49,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2019.

Penjualan mobil secara ritel juga merosot 46 persen secara tahunan, menjadi hanya 509.788 unit.(*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS