Menabung Pasca Resign Kerja? Bisa Kok, Intip Caranya Yuk!

Yunike Purnama - Minggu, 21 Februari 2021 18:00
Menabung Pasca Resign Kerja? Bisa Kok, Intip Caranya Yuk!Ilustrasi penghasilan. (sumber: Pixabay)

Kabarsiger.com - Kamu baru saja mengundurkan diri atau resign kerja? Tak mengapa sih, itu kan pilihan hidupmu. Pasti ada alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Biasanya kalau resign kerja secara sukarela tak mendapat pesangon, seperti di PHK. Paling hanya memperoleh uang gaji sesuai dengan jumlah hari atau waktu kerja yang kamu lakukan.

Jika resign one month notice, kamu masih berhak mendapat gaji satu bulan penuh. Namun kembali lagi kebijakan masing-masing perusahaan.

Nah, penting buatmu untuk mengatur keuangan pasca resign. Terutama menabung untuk berjaga-jaga bila ada kebutuhan mendesak. Berikut tips biar bisa menabung setelah resign kerja, melansir Cermati.

1. Buat daftar pengeluaran baru

Kondisi keuangan sebelum dan setelah resign biasanya akan berbeda. Meskipun kamu menerima gaji terakhir dari kantor lama, tetapi penggunaannya harus dihemat.

Oleh sebab itu, coba buat daftar pengeluaran terbaru. Tentunya disesuaikan dengan kondisi keuanganmu. Seperti sewa kos, bayar tagihan listrik dan air, kuota internet, bayar cicilan utang, biaya makan dan transportasi untuk melamar pekerjaan.

Pastikan dengan gaji tersebut, kamu menyisihkan 20 persennya untuk tabungan. Dengan begitu, biarpun resign, kamu tetap punya simpanan. Simpanan ini akan bermanfaat saat kamu terdesak membutuhkan uang tunai.

Kalau mau menabung, harus berkorban. Enggak susah kok, hanya menunda dulu membeli atau belanja yang sifatnya keinginan, bukan kebutuhan

Kamu perlu memprioritaskan yang penting terlebih dahulu setelah resign kerja. Jangan mentang-mentang gaji terakhir di kantor lama, lalu foya-foya mentraktir teman sebagai acara farewell atau perpisahan. Itu namanya pemborosan.

Ingat, kamu harus memikirkan biaya hidup pasca resign. Mending kalau sudah dapat pekerjaan pengganti, bulan depannya bakal terima gaji dari kantor baru.

Jika masih nganggur, dan masih harus cari gawean baru, bisa gigit jari karena duit habis untuk hura-hura. Boro-boro buat menabung, untuk makan saja sudah tak ada uang.

Dengan menunda dulu keinginan, maka ada anggaran yang dapat disisihkan sebagai simpanan atau tabungan. Supaya kamu selamat dari krisis keuangan.

3. Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Ingin menabung lebih banyak uang setelah resign kerja? Bisa banget. Caranya dengan mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam statusmu yang pengangguran, klaim JHT BPJS bisa 100 persen asal memenuhi syarat. Kalau sudah bekerja 5 tahun lebih, biasanya saldo JHT mencapai belasan juta rupiah.

Uangnya dapat kamu taruh di deposito bank. “Dikunci” dalam jangka waktu tertentu. Jadinya aman, tidak diutak atik. Selain itu, dapat keuntungan dari bunga yang jumlahnya lebih besar dibanding simpanan tabungan.

4. Buka usaha, keuntungannya ditabung

Setali tiga uang, kamu bisa membagi saldo JHT yang cair. Misalnya 50 persen untuk ditempatkan di deposito, dan separuhnya lagi dipakai untuk merintis usaha.

Buka usaha yang sesuai dengan passion atau minat dan kemampuan finansialmu. Mulai bisnis dari nol, kecil-kecilan. Laba dari usaha bisa ditabung, dan digunakan untuk mengembangkan bisnis. Sudah jadi pengusaha, punya tabungan dan deposito pula. Keputusan resign-mu tidak sia-sia.

5. Jalani hobi yang menghasilkan

Banyak jalan menuju Roma. Banyak cara juga untuk mendapatkan penghasilan. Tidak melulu dengan kerja di kantoran. Jika kamu memiliki hobi, saatnya putar otak.

Ubah hobimu menjadi sesuatu yang mendatangkan pundi-pundi uang. Misalnya suka fotografer, buka jasa fotografi untuk pesta pernikahan, ulang tahun, atau acara lain.

Enggak perlu modal gede. Asal tekun dan gencar promosi, pasti menjanjikan. Dari situ, uang akan mengalir dan bisa disisihkan untuk tabungan sebagai bekal hari tua nanti.(*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS