4 Langkah Bank Indonesia Dorong Wakaf Produktif

Yunike Purnama - Jumat, 07 Mei 2021 18:34
4 Langkah Bank Indonesia Dorong Wakaf ProduktifIlustrasi wakaf. (sumber: null)

Kabarsiger.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan terdapat empat langkah utama dalam mendorong wakaf produktif. Dorongan itu, kata dia, nantinya dapat menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia.

"Pertama, diperlukan kemampuan dalam merancang suatu proyek yang produktif berbasis wakaf," kata Perry dalam Webinar Bank Indonesia (BI) Wakaf Produktif, Jumat (7/5/2021).

Dia menuturkan, pemahaman umum mengenai wakaf lebih banyak dikaitkan dengan tempat ibadah. Padahal jika dirujuk dalam peradaban Islam, kata dia, wakaf banyak yang bersifat produktif yang berkaitan dengan sektor perkebunan, pertanian, komplek perkantoran, perbelanjaan, bahkan perhotelan.

Sehingga, kata dia, secara utuh proyek wakaf ini menjadikan yang sering disebut saling membiayai.

"Hasil dari proyek-proyek investasi komersial dapat membiayai proyek-proyek untuk sarana peribadatan,” ujarnya.

Kedua, menurutnya, diperlukan kemampuan untuk mendesain pembiayaan dari sisi keuangan. Salah satunya mendesain suatu proyek wakaf dari sisi struktur pembiayaan.

Dia menilai transformasi wakaf harus bisa menghubungkan wakaf sebagai keuangan sosial, menjadi juga terintegrasi dengan wakaf komersial. Dia mencontohkan cash wakaf link sukuk atau CWLS, adalah keuangan komersial, tapi wakaf juga keuangan sosial.

"Sehingga menjadi suatu produk yang berkaitan antara keuangan sosial dan komersial,” ujar dia.

Ketiga, kata dia, perlu kesesuaian dengan ketaatannya terhadap syariah, baik fikih maupun akad-akadnya. Dia mengatakan dalam wakaf perlu dirumuskan proyek yang integratif antara keuangan sosial dan komersial dari sisi fikih maupun akad sehingga menjadi dasar syariah yang kuat.

Keempat, menurut Perry, perlu digitalisasi wakaf. Digitalisasi wakaf, kata dia, menjadi sangat penting di samping literasi keuangan. "Sehingga sangat mudah, sangat cepat, dan juga kemudian bisa langsung mempermudah masyarakat yang ini berwakaf," kata Perry Warjiyo.

Menurutnya, BI mendukung langkah digitalisasi wakaf melalui digitalisasi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.(*)
 

Tags BIWakafBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS